Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 21 Mar 2025 09:36 WIB ·

PPID Desa Harus Berani Terbuka Pada LSM dan Wartawan


 PPID Desa Harus Berani Terbuka Pada LSM dan Wartawan Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa harus lebih berani terbuka pada LSM dan wartawan. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli PPID Jawa Timur, Djoko Tetuko Abdul Latif, saat menjadi narasumber Cerdas Digital Asistensi Layanan Informasi bagi Pemerintah Desa di wilayah Bakorwil III Malang, Kamis (20/3/2025).

Djoko menegaskan, keterbukaan informasi itu tidak mutlak, namun harus disiapkan terlebih Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP) desa secara lengkap. “Kalau Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik lengkap termasuk informasi berkala, setiap saat dan serta merta dipublikasikan melalui website dan media sosial desa, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” jelas Djoko.

Mantan Komisioner Komisi Informasi Jatim 2010-2014 tersebut juga menyarankan agar PPID Desa bisa memasang tulisan besar di kantor desa terkait Keterbukaan Informasi Publik(KIP). “Pasang tulisan banner yang besar di depan kantor desa atau tulisan di dalam kantor desa. Kami PPID Desa siap menerima permohonan informasi dan pertanyaan dari LSM atau wartawan,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, pengumuman itu harus diberi keterangan catatan di bawahnya terkait ketentuan UU KIP dan UU Pers sebagai persyaratannya. “Bisa ditambahkan tulisan Stop Permintaan Uang untuk mengantisipasi oknum LSM dan wartawan yang hanya meminta-minta uang,” imbaunya.

Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Mahmud Suhermono, mengatakan, KIP membawa dampak positif dalam penyebaran informasi. Namun juga menimbulkan tantangan baru, seperti penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi. Untuk itu peran media pers sebagai penyedia informasi yang akurat menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan tersebut.

Ia menyampaikan, lembaga pemerintahan tidak boleh menghalangi kerja lembaga pers karena kebebasan pers dijamin oleh UU. “Pers tidak dapat disamakan dengan perorangan atau LSM karena pers berperan sebagai pemasok informasi yang valid dengan produk utama berupa berita. Sedangkan media non-pers, seperti media sosial, hanya menghasilkan informasi mentah yang rentan terhadap hoaks,” jelasnya.

Ia menekankan, pers resmi memiliki identitas yang jelas, penanggung jawab, badan hukum, serta alamat kantor yang valid. Keabsahan media pers atau keanggotaan wartawan yang tersertifikasi dapat dicek melalui situs resmi Dewan Pers pada laman https://dewanpers.or.id/.

“Jadi kalau ada yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya minta duit atau jualan, maka bisa ditolak dengan cara baik-baik. Kami imbau juga kepada seluruh kepala desa agar jangan sekali-kali memberikan sejumlah uang karena pasti besok akan kembali dengan temannya yang lain dan bisa jadi kebiasaan yang tidak baik,” pungkasnya.(gus)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

FKAUB Malang dan PJS Jatim Tandatangani MoU, Perkuat Nilai Toleransi Lewat Media

17 April 2025 - 15:01 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UWK Surabaya Terkait Pembinaan dan Hak Integrasi

17 April 2025 - 13:42 WIB

Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

17 April 2025 - 11:43 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

17 April 2025 - 11:38 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!