Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 29 Mei 2026 13:35 WIB ·

Bermodal Bukti QRIS Palsu dari Aplikasi AI, AY Gondol Uang Toko hingga Jutaan Rupiah


 Bermodal Bukti QRIS Palsu dari Aplikasi AI, AY Gondol Uang Toko hingga Jutaan Rupiah Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur. Ia menipu pemilk toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Modusnya, ia menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat bukti QRIS palsu.

Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menunjukkan QRIS palsu tersebut saat transaksi tarik tunai di toko. Hal ini bahkan terjadi lima kali dengan total kerugian yang diderita korban In, 25, selaku karyawan toko sebesar Rp 3,390 juta.

“Tersangka mengaku empat kali menipu dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (28/5).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui saat tersangka datang ke toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Ia bermaksud melakukan tarik tunai. Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.

Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu tersebut dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu. Tercatat, ia melakukan pada 20-22 Mei dengan nominal dua kali Rp 550 ribu dan sekali Rp 720 ribu serta terakhir 600 ribu.

“Ia melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko MNR, 35,” ujarnya.

MNR mengetahui tersangka datang langsung menghubungi Polsek Kenjeran. Polisi datang dan langsung menangkap tersangka. Dari hasil penyidikan tersangka baru dua bulan di Surabaya ini. Ia indekos di sekitar lokasi.

“Ia pengangguran dan melakukan aksinya ini untuk mencukupi kebutuhannya selama di Surabaya, ” jelasnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki lagi kemungkinan tersangka melakukan di toko lain. Pengakuan sementara, ia hanya melakukannya di toko tersebut. “Lima kali di toko yang sama. Namun, kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,” ujarnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi, Rumah Sakit Husada Utama Surabaya Banjir Pujian dari Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

17 September 2026 - 07:14 WIB

Kedok “Amal Jariyah” di MAN 2 Mojokerto Diduga Direstui Kemenag? Publik Desak Evaluasi Aturan!

17 September 2026 - 07:09 WIB

Celurit 1,5 Meter Disiapkan untuk Tawuran, P.A.S. Berurusan dengan Polisi

16 September 2026 - 13:32 WIB

Polrestabes Surabaya Dalami Flyer Promosi Bernuansa Seragam Polri, Ternyata Dibuat dengan AI

16 September 2026 - 13:20 WIB

Jejak Peredaran Sabu di Surabaya: 65,51 Gram Disita, Pemasok Masuk DPO

16 September 2026 - 11:37 WIB

Pelapor Minta Kepastian Hukum, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Masuk Tahap Penyidikan

16 September 2026 - 11:14 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!