Pekalongan, Potretrealita.com – Pengakuan mengejutkan seorang santriwati berinisial F yang hamil tanpa berhubungan intim akhirnya memasuki babak baru. Polisi resmi mengamankan AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Ia diduga sebagai pelaku yang menghamili F.
Penangkapan ini menegaskan bahwa kehamilan F bukanlah mukjizat, melainkan akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh agama yang selama ini dihormati di lingkungan pesantren.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu, 27 Mei 2026. “Hari ini kami lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” ujarnya dalam keterangan resmi
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta lebih mengerikan: korban dari nafsu bejat AKF diduga mencapai puluhan santriwati dan berlangsung hampir dua dekade.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, menyebut pihaknya mendampingi enam orang mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa hukum. “Rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025. Saat pertama kali terjadi, rata-rata korban masih di bawah umur, bahkan ada yang berusia 14 tahun,” jelasnya.
Informasi terbaru menyebutkan total korban ditaksir lebih dari 20 orang, meski baru enam yang berani melapor resmi ke kepolisian.
Polisi mengakui salah satu hambatan utama kasus ini terkubur belasan tahun adalah intimidasi psikologis yang dilakukan pelaku. Posisi AKF sebagai tokoh agama membuat para santri takut bersuara.
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up,” terang AKBP Riki Yariandi.
Selain ancaman, pelaku juga diduga memanipulasi pemahaman agama untuk membujuk, menipu, dan mendoktrin korban agar menuruti kemauannya. Stigma bahwa kekerasan seksual adalah aib keluarga turut memperpanjang daftar korban yang memilih bungkam.
Kasus ini mencuat setelah keluarga F mengklaim anak mereka hamil karena kehendak Tuhan melalui mimpi, tanpa berhubungan intim. Klaim tersebut memicu kecurigaan publik dan investigasi medis. Tes DNA akhirnya mengarahkan polisi pada sosok AKF.
Kini, kepolisian bersama Dinas Sosial dan tim psikolog memberikan pendampingan intensif di safe house untuk memulihkan trauma berat para korban, sekaligus mengimbau korban lain agar berani bersuara demi memutus rantai kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan. (Mul)











