Lamongan, Potretrealita.com – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Anggota Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalur Lintas Utara (JLU) Lamongan, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi kilat setelah pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan modus Cash on Delivery (COD).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Lamongan hanya bertindak sebagai pihak yang membantu penanganan kasus dari wilayah hukum tetangga.
“Penangkapan terduga pelaku ini kita hanya membantu saja dari Polsek Ujungpangkah, Gresik,” ujar Iptu Yusuf, Jumat siang.
Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula di Kabupaten Gresik. Terduga pelaku, sebut saja Mr. T, berpura‑pura ingin membeli sepeda motor Honda Vario melalui sistem COD. Saat sesi uji coba kendaraan, pelaku langsung memacu gas dan melarikan motor korban ke arah Lamongan.
Korban segera melapor ke Polsek Ujungpangkah. Petugas kemudian melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Lamongan untuk menghadang pelaku. Aksi pengejaran sempat terjadi di jalan raya sebelum akhirnya pelaku berhasil dikepung dan ditangkap di kawasan JLU Lamongan.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Deket, Polres Lamongan untuk pemeriksaan awal. Karena lokasi kejadian berada di Gresik, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ujungpangkah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tadi habis Jumatan, pelaku sudah dijemput oleh petugas Polsek Ujungpangkah, Gresik. Penanganan dan proses hukum sepenuhnya ditangani di sana,” pungkas Iptu Yusuf. (Mul)











