Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 12 Des 2025 13:21 WIB ·

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi


 2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi Perbesar

Pasuruan, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan tangkap lepas di Satresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan angkat bicara, Jum’at (13/12/2025).

Kepada awak media, Iptu Yoyok Hardianto menjelaskan bahwa awak media yang melakukan konfirmasi sudah diberi penjelasan bahwa, kesatuannya menjalankan tugas sesuai prosedural. Dan dua orang yang sebelumnya ditangkap, dilakukan rehabilitasi.

“Saya sudah jelaskan bahwa tidak ada permintaan uang apapun baik di kita (Satresnarkoba Polres Pasuruan) maupun di BNNK Pasuruan. Karena setelah dilakukan gelar, kedua orang yang kami tangkap yakni Kadi dan Hendro hanya terbukti sebagai pengguna. Jadi, kami lakukan asessmen di BNNK Pasuruan untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi,” jelas Iptu Yoyok.

Masih kata Iptu Yoyok, penetapan sebagai pengguna narkoba tersebut berdasarkan barang buktinya hanya sebatas alat hisab dan penunjangnya tes urine positif serta tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kami sesuai prosedural dan juga sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Kalau hanya sebatas pengguna narkoba, wajib dilakukan rehabilitasi dan harus melakukan asessmen dahulu di BNNK Pasuruan,” lanjut Iptu Yoyok.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan tersebut juga meminta awak media yang melakukan konfirmasi untuk membawa keluarga Kadi dan Hendro guna menunjukkan siapa yang meminta uang dan menerima uang jika memang ada permintaan uang dari anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Kami selalu transparan. Jika memang ada anggota yang bermain – main, pasti kami tindak tegas. Tapi, saya rasa seluruh anggota saya memiliki jiwa merah putih dan tegak lurus serta melakukan tugasnya sesuai koridor. Kalau memang hanya sebatas pengguna narkoba, tentunya tidak bisa kami paksakan untuk menjadi pengedar. Dan jika pengedar, tidak mungkin kami tetapkan sebagai pengguna. Yang pasti, saya jamin tidak akan ada transaksional apapun, baik di kesatuan saya ataupun di kesatuan siapapun di Polres Pasuruan,” pungkas Iptu Yoyok. (SY41)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“Suroboyo Wani Tertib” Digencarkan, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri dan Patuhi Stop Line

7 September 2026 - 07:58 WIB

Skandal Dugaan Penahanan Ijazah di MAN 2 Mojokerto: TRINUSA Desak Aparat Bertindak Tegas

7 September 2026 - 06:40 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!