Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Sep 2026 07:16 WIB ·

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu


 “Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu Perbesar

Sragen, potretrealita.com – Nasib malang dialami seorang pria berinisial R, warga Surabaya. Niat hati melamar calon istri dan menyewa 7 kamar untuk keluarga besar di Hotel Front One, Jl. Brigjen Katamso No.37, Sragen, justru berujung perasaan diperas. Alasannya: sekadar membalik kasur yang basah terkena kencing bayi keponakannya.

Pada Jumat, 4 September 2026, R bersama keluarga besar menginap di Hotel Front One Sragen untuk persiapan lamaran pernikahan. Saat malam, kasur salah satu kamar basah karena bayi keponakannya mengompol. Karena wajarnya, kasur pun dibalik agar tetap bisa dipakai.

Keesokan harinya saat hendak cek out, pihak manajemen hotel membebankan denda sebesar Rp500.000. Alasannya: membalik kasur tanpa izin.

“Saya tanyakan di mana peraturannya, mereka jawab tidak ada aturan tertulis, tapi itu kebijakan hotel karena membalik kasur tanpa pemberitahuan,” ungkap R kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

R sangat kecewa. Menurutnya, tidak ada pemberitahuan apa pun soal larangan membalik kasur. Yang tertera di kamar hanya larangan membawa durian.

“Seandainya ada larangan jelas, pasti kami patuh. Yang ada cuma larangan bawa durian, tidak ada tulisan dilarang membalik kasur. Ini kami merasa diperas dan dijebak,” keluhnya.

Belum itu, sempat ada tuduhan barang hilang, yang ternyata ditemukan di bawah kasur. R pun meminta agar pihak hotel menyosialisasikan aturan secara terbuka kepada tamu, bukan menerapkan denda mendadak.

“Kejadian ini sangat merusak citra hotel dan jika dibiarkan kebijakan yang tidak masuk akal seperti ini dapat merugikan tamu,” ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Ironi Kota Lama Surabaya: Destinasi Wisata Heritage Diduga Disulap Jadi Arena Trek-Trekan

5 September 2026 - 07:35 WIB

BN Ditangkap, Kamar Kontrakan di Bringin Harapan Disulap Jadi Gudang Sabu

4 September 2026 - 13:06 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!