Surabaya, potretrealita.com — Di balik gemerlap lampu dan bangunan bersejarah yang menjadi daya tarik wisatawan, kawasan Kota Lama Surabaya menyimpan persoalan yang patut mendapat perhatian serius.
Kawasan yang dibangun dan ditata sebagai ruang wisata sejarah serta ikon heritage Kota Surabaya tersebut diduga kerap dimanfaatkan sekelompok pemuda untuk melakukan aksi balap liar, trek-trekan, hingga blayer-blayuran pada malam hingga dini hari.
Sejumlah sepeda motor diduga dipacu dengan kecepatan tinggi di ruas jalan kawasan Kota Lama. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan suara bising dari deru mesin dan suara knalpot, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan wisatawan, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya.
Aktivitas trek-trekan dan blayer-blayuran yang diduga berlangsung ketika kondisi jalan mulai lengang menjadi perhatian tersendiri. Suara kendaraan yang digeber berulang kali pada tengah malam dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan.
Kondisi ini menjadi ironi. Di satu sisi, Kota Lama Surabaya terus didorong sebagai destinasi wisata yang menawarkan nilai sejarah dan budaya. Di sisi lain, muncul dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Wisatawan yang datang untuk menikmati suasana malam, berfoto, atau sekadar berjalan-jalan harus berhadapan dengan suara deru mesin dan kendaraan yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Keberadaan aksi kebut-kebutan di kawasan wisata sangat dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih ketika masyarakat dan wisatawan masih banyak berada di sekitar lokasi,” keluh salah satu wisatawan.
Bukan sekadar persoalan kebisingan, dugaan balap liar juga menyangkut aspek keselamatan. Jika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan yang terdapat pejalan kaki dan aktivitas wisatawan, potensi terjadinya kecelakaan tentu menjadi perhatian.
*Patroli dan Pengawasan Dipertanyakan*
Munculnya dugaan aktivitas balap liar, trek-trekan dan blayer-blayuran di kawasan yang menjadi salah satu wajah Kota Surabaya tersebut memunculkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan dilakukan pada jam-jam rawan, khususnya malam hingga dini hari?
Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., melalui pesan Whatsapp Sabtu, 5 September 2026 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Kota Lama Surabaya serta langkah kepolisian dalam menyikapi persoalan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi awak media tersebut belum mendapatkan tanggapan atau respons dari Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian, khususnya mengenai apakah dugaan aktivitas balap liar, trek-trekan dan blayer-blayuran tersebut telah terpantau aparat serta langkah yang akan dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Sikap terbuka dari pihak kepolisian tentu diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai upaya pengawasan dan penertiban di kawasan Kota Lama, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas keluhan. Pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap pelaku apabila ditemukan adanya pelanggaran dinilai perlu dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
Terlebih, kawasan Kota Lama bukan sekadar ruas jalan biasa. Kawasan tersebut merupakan ruang publik dan destinasi wisata yang seharusnya memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban dan patroli secara berkala penting dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar. Wisatawan tentu ingin menikmati Kota Lama dengan aman dan nyaman,” ujar salah satu wisatawan.
*Jangan Tunggu Sampai Ada Korban*
Persoalan balap liar pada dasarnya bukan hanya tentang suara knalpot, blayer-blayuran atau kebut-kebutan. Ketika aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik yang ramai dikunjungi wisatawan, persoalannya dapat berkembang menjadi ancaman keselamatan.
Karena itu, masyarakat meminta aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban terlebih dahulu untuk mengambil langkah lebih tegas.
Kawasan Kota Lama Surabaya semestinya menjadi etalase sejarah, budaya, dan pariwisata Kota Pahlawan. Keindahan bangunan heritage dan geliat wisata malam seharusnya tidak terganggu oleh dugaan aksi balap liar maupun aktivitas trek-trekan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat: apakah kawasan Kota Lama akan benar-benar dijaga sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman, atau justru dibiarkan menjadi ruang yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas balap liar pada tengah malam?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka apabila pihak kepolisian ingin memberikan penjelasan lebih lanjut. (Red)











