Bangkalan, Potretrealita.com – Pengelolaan anggaran Dana Bos di SDN Banangkah 1, tahun 2025 menuai sorotan tajam. Dari total pagu sebesar Rp110.090.000, tercatat Rp36.955.000 digelontorkan untuk perbaikan atap plafon. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Rini menyatakan bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk memperbaiki atap plafon bangunan sekolah. Sayangnya, kondisi riil tidak sepenuhnya mencerminkan pernyataan tersebut. Sejumlah titik atap masih tampak berlumut, bahkan plafon terlihat mengelupas, menandakan perbaikan yang diduga tidak maksimal atau belum menyeluruh.
Kritik keras datang dari Ketua DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi. Ia menilai penggunaan anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana diduga telah melampaui batas kewajaran.
“Kalau melihat angka yang digunakan, itu sudah melebihi 20 persen dari total anggaran dana Bos yang diterima oleh sekolah. Padahal, aturan maksimalnya di kisaran itu. Ini patut dipertanyakan,” tegas Tomi.
Tak hanya soal plafon, kondisi fisik bangunan sekolah secara umum juga dinilai jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah diserap setiap tahunnya.
Dinding sekolah terlihat mengelupas, sejumlah jendela kelas dalam kondisi rusak, dan tidak menunjukkan adanya perbaikan signifikan.
“Secara kasat mata, tidak mencerminkan bahwa anggaran sudah terserap puluhan juta. Jangan-jangan anggarannya habis, tapi realisasinya nihil,” sindirnya.
Sorotan juga mengarah pada pos pengembangan perpustakaan yang menyerap anggaran sebesar Rp11.469.000. Kepala sekolah mengklaim dana tersebut digunakan untuk pembelian buku. Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu wali murid.
“Anak saya tidak pernah menerima atau membawa pulang buku baru dari sekolah,” ujar wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi faktual di lapangan serta keterangan dari pihak terkait memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis pekerjaan maupun distribusi buku yang dimaksud.
Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk dinas pendidikan dan aparat penegak hukum, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka langkah tegas harus segera diambil demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan. (Red)











