Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Apr 2026 03:03 WIB ·

Akhirnya Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Buka Suara Meskipun Tidak Sesuai Pokok Permasalahan


 Akhirnya Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Buka Suara Meskipun Tidak Sesuai Pokok Permasalahan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sikap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Kaisar Ibrahim, yang semula bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan dalam operasi penggerebekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Hotel Semut, kini menjadi sorotan tajam.

Setelah pemberitaan mengenai dugaan permintaan uang terhadap sejumlah saksi mulai mencuat ke publik, pihak Kanit Jatanras akhirnya memberikan pernyataan resmi. Namun, klarifikasi tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang sejak awal dipertanyakan awak media.

Awalnya, wartawan berupaya meminta konfirmasi terkait dugaan adanya praktik permintaan uang terhadap sembilan orang yang disebut hanya berstatus sebagai saksi dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/4/2026).

Namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons yang memadai. Kanit Jatanras terkesan memilih diam dan menghindari penjelasan substantif yang justru dibutuhkan publik sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

Baru setelah pemberitaan berkembang dan menjadi perhatian, Kanit Jatanras memberikan tanggapan melalui pesan singkat, pada Minggu (26/4/26).

“Ini informasi dari mana ya kalau boleh tahu? Dibawa aja orangnya biar nggak jadi penyesatan publik mas. Ngungkap curanmor kok diberitain minta uang. Saya baru ngungkap pembunuhan kemarin mas, siapa yang ngomong biar saya crosscheck.”

Alih-alih menjawab inti persoalan mengenai dugaan pungutan terhadap para saksi, pernyataan tersebut justru dinilai normatif, defensif, dan menghindari substansi utama yang dipertanyakan.

Padahal, sorotan publik bukan terletak pada keberhasilan pengungkapan kasus curanmor, melainkan pada dugaan adanya permintaan uang terhadap sembilan orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka namun ikut diamankan dalam operasi tersebut.

*Dugaan Pungli Rp31,5 Juta*

Dalam penggerebekan di Hotel Semut itu, aparat mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang diduga sebagai pelaku curanmor berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) justru berhasil lolos dari penyergapan.

Namun yang menjadi tanda tanya besar, sembilan orang lainnya yang disebut hanya berstatus saksi justru turut dibawa dan menjalani pemeriksaan.

Mereka diketahui bernama Hamam, Sulaiman, Muhay, Sisca, Safira, Aulia, Alvian, serta dua orang lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Kesembilan saksi itu dipulangkan sehari kemudian, tepatnya Rabu (22/4/2026). Akan tetapi, kepulangan mereka kini menjadi polemik serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, masing-masing saksi diduga dimintai uang sebesar Rp3.500.000, sehingga total uang yang diduga terkumpul mencapai Rp31.500.000.

Lebih jauh, dugaan pungutan itu disebut melibatkan dua oknum anggota yang berinisial Bu MA dan Pak HE.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah prosedur pemeriksaan, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar dalam proses penegakan hukum.

Publik pun mempertanyakan mengapa seseorang yang hanya berstatus saksi harus membayar jutaan rupiah untuk bisa dipulangkan.

“Kalau memang hanya saksi, kenapa harus bayar jutaan rupiah? Ini sangat janggal dan harus dibuka secara terang benderang,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut mempertegas adanya dugaan kejanggalan serius dalam proses penanganan para saksi. Bila benar uang tersebut diminta sebagai syarat kepulangan, maka hal itu berpotensi menjadi bentuk pungutan liar yang mencoreng wajah institusi penegak hukum.

*Respons Lamban Perburuk Kepercayaan Publik*

Yang semakin disorot adalah lambannya respons dari pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/4/2026), Kanit Jatanras Iptu Evan Kaisar Ibrahim tidak segera memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut justru memicu spekulasi liar dan memperbesar kecurigaan publik.

Dalam perkara yang menyangkut dugaan penyimpangan aparat, transparansi seharusnya menjadi prinsip utama. Ketika klarifikasi baru muncul setelah pemberitaan viral dan isi klarifikasi tidak menjawab substansi, wajar jika publik menilai ada upaya menghindari pokok persoalan.

Kalangan pemerhati keterbukaan publik menilai bahwa respons aparat yang lamban dan tidak substantif berpotensi memperbesar polemik.

Sebab transparansi bukan sekadar memberikan jawaban, tetapi keberanian menjelaskan fakta secara utuh kepada masyarakat.

Kini publik menanti langkah tegas dari Propam Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur untuk menelusuri dugaan ini secara profesional dan terbuka.

Jika benar terdapat oknum yang memanfaatkan proses hukum untuk meminta sejumlah uang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama satuan tertentu, tetapi marwah institusi kepolisian secara keseluruhan.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik menyimpang.

Sebab jika dugaan serius seperti ini dibiarkan tanpa penelusuran terbuka, maka kepercayaan publik terhadap slogan reformasi dan profesionalisme kepolisian akan semakin tergerus. (Red/Lee)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Realisasi Dana BOS SDN Banangkah 1 Tuai Kritik, Anggaran Besar tapi Fasilitas Sekolah Memprihatinkan

26 April 2026 - 02:54 WIB

Polres Tanah Laut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Kurir Asal Bangkalan Dibekuk

25 April 2026 - 20:07 WIB

Curi Sapi di Kwanyar, Dua Warga Bangkalan Dibekuk Polisi Saat Melintas dengan L300

25 April 2026 - 20:00 WIB

Penggerebekan Hotel Semut Berbau Pungli, Saksi Dugaan Curanmor Disinyalir Diperas Jutaan Rupiah

25 April 2026 - 14:07 WIB

Dihantam, Diancam, Lahannya Dirusak: Warga Camplong Ultimatum Polisi, Siap Lapor ke Propam

25 April 2026 - 10:29 WIB

Pelarian Berakhir di Sampang, Pembunuh Sadis M. Jais Akhirnya Dibekuk Polisi

25 April 2026 - 06:18 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!