Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 17 Jul 2026 12:00 WIB ·

LSM Trinusa Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pungli MCK, Ancam Demo Berjilid-jilid


 LSM Trinusa Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Pungli MCK, Ancam Demo Berjilid-jilid Perbesar

Kota Bekasi, Potretrealita.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengalihan nama pengelolaan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, terus menjadi sorotan. Penahanan Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi berinisial JHS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memicu desakan agar penyidikan diperluas hingga mengusut dugaan keterlibatan pejabat lain.

Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Mandor Baya, mengapresiasi langkah Kejari Kota Bekasi yang telah menetapkan dan menahan JHS. Namun, ia menilai perkara tersebut tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Kota Bekasi yang responsif dan berani menetapkan tersangka. Namun kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat Kabid saja. Pengakuan kuasa hukum tersangka membuka dugaan adanya aliran dana kepada pejabat yang lebih tinggi,” ujar Mandor Baya kepada awak media.

Desakan tersebut mengacu pada pernyataan kuasa hukum JHS, Bambang Sunaryo, yang menyebut uang pungli sebesar Rp80 juta diduga mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya Rp5 juta kepada Kepala Dinas (Kadis), Rp15 juta kepada Sekretaris Dinas (Sekdis), serta Rp10 juta kepada Kepala Pasar.

Menurut Mandor Baya, keterangan tersebut merupakan petunjuk penting yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan.

“Jika pengakuan itu didukung alat bukti, termasuk bukti transfer atau bukti lainnya, tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan terhadap Kadis maupun Sekdis. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan menyeluruh,” tegasnya.

LSM Trinusa juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti di level pejabat menengah. Mereka menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan dan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa berjilid-jilid di depan Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi apabila penyidikan tidak berkembang atau tidak mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Kasus ini harus diusut hingga tuntas,” kata Mandor Baya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas Disdagperin Kota Bekasi terkait dugaan aliran dana sebagaimana disampaikan kuasa hukum tersangka. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga ada pembuktian di pengadilan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS, Salurkan Sembako serta Bantu ODGJ dan Pedagang Kecil di Surabaya

17 Juli 2026 - 14:52 WIB

Gunakan Modus Rusak Gembok dan Kunci Setang, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

17 Juli 2026 - 13:05 WIB

Laporan Call Center 110 Berbuah Cepat, Dua Warga Tersesat di Puncak Mahadewa Ditemukan Selamat

17 Juli 2026 - 12:28 WIB

Edarkan Kosmetik Tanpa Izin BPOM, Dua Pelaku di Malang Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 12:24 WIB

Edukasi Keselamatan Air, Satpolairud Polres Lamongan Ajarkan Teknik Rescue kepada Santri

17 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Beri Penjelasan Langsung, Publik Tunggu Transparansi Penanganan Empat Terduga

17 Juli 2026 - 11:53 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!