Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 20 Feb 2026 20:03 WIB ·

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 51 Gram Sabu Siap Edar


 Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 51 Gram Sabu Siap Edar Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah kedapatan hendak mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Gresik. Tersangka berinisial AS (35) diringkus petugas di depan rumah kosnya di Jalan Raya Meduran, Desa Roomo, Kecamatan Manyar.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Gresik Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga identitas dan keberadaan tersangka berhasil dikantongi.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan saat hendak keluar dari kos untuk melakukan transaksi menggunakan metode ranjau, yakni sistem tempel tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

“Tersangka kami amankan di depan kosnya saat akan keluar untuk mengedarkan sabu. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan narkotika yang dibawa tersangka,” ujar Ramadhan saat merilis kasus tersebut, Kamis (19/2/2026).

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan terhadap barang bawaan serta kamar kos yang ditempati AS. Hasilnya, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar yang telah dikemas dalam plastik klip kecil.

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 24 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan sekitar 51,11 gram,” tambahnya.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya tas selempang, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai, telepon seluler, serta satu unit mobil.

Uang tunai sebesar Rp2.046.000 yang turut diamankan disebut merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya berdasarkan pengakuan tersangka. Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan penelusuran kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“Suroboyo Wani Tertib” Digencarkan, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri dan Patuhi Stop Line

7 September 2026 - 07:58 WIB

Skandal Dugaan Penahanan Ijazah di MAN 2 Mojokerto: TRINUSA Desak Aparat Bertindak Tegas

7 September 2026 - 06:40 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!