Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 12 Nov 2025 02:44 WIB ·

99% Warganet Dukung Polda Metro Jaya, dan Berharap Roy Suryo Cs Masuk Penjara


 99% Warganet Dukung Polda Metro Jaya, dan Berharap Roy Suryo Cs Masuk Penjara Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Siaran langsung di akun Youtube Media Okezone @officialokezone pada tanggal 10 November 2025, dengan judul ‘Surat Panggilan Sudah Dikirim, Pemeriksaan Roy Suryo Cs Dijadwalkan Kamis’ telah ditonton sebanyak 139 ribu kali dalam sehari.

Dari sekian banyak Warganet yang menorehkan cuitannya dikolom komentar, hampir 99% mendukung Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), dan berharap Roy Suryo Cs masuk penjara.

Seperti yang ditulis oleh Warganet dengan nama akun @broden33. Ia menorehkan kata ‘Tetap Tabah Bung Roy…Kami Rakyat Indonesia mendukung Anda utk masuk penjara…ttp semangat ..💪💪’.

Sementara akun @denbagusengarso1251 dalam komentarnya menulis, ‘Puji Tuhan kami rakyat indonesia mengapresiasi POLDA Metro Jaya …..yg sudah bekerja keras dan behati hati mentersangkakan ROY SURYO CS semoga cepat diproses masuk kerangkeng jeruji besi rakyat damai dan tidak membuat gaduh masyarakat indonesia mas bro’.

Dalam video yang berdurasi 8:11 itu, diketahui jika Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Pada pemaparannya, Juru Bicara Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Surat Panggilan tersangka terhadap Saudara Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa sudah dilayangkan penyidik.

“Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 13 November 2025 pukul 10.00 WIB,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Polda juga memastikan proses pemanggilan dilakukan secara profesional. Surat panggilan dikirim lewat tiga jalur sekaligus, yakni melalui paket pos, diantar langsung ke alamat sesuai KTP, dan melalui pesan instan WhatsApp.

“Hingga kini, penyidik masih menunggu konfirmasi dari pihak yang dipanggil,” ungkapnya.

Langkah ini, sambung BuHer, disebut bagian dari transparansi informasi agar publik tidak terjebak isu simpang siur soal perkembangan kasus.

“Penyidik ingin memastikan seluruh pihak menerima surat dengan baik dan benar,” tutup Juru Bicara Polda Metro Jaya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Ayu Bisa Tersenyum Lewat Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya

22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Pasca Banjir, Mabes Polri Berikan Pendampingan Psikologis kepada Personel Polres Aceh Tamiang

22 Januari 2026 - 15:31 WIB

Polda Jatim Peringati Isra Mi’raj 1447 H untuk Perkuat Keimanan dan Pembinaan Personel

22 Januari 2026 - 15:21 WIB

Kombes Putu Kholis: Polresta Malang Kota Siap Menjadi Rumah bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

22 Januari 2026 - 15:14 WIB

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

22 Januari 2026 - 15:08 WIB

Diapresiasi LSM Trinusa, Klinik Bunda Maharani Siap Dukung Program BPJS Kesehatan di Sampang

22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!