Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 12 Nov 2025 02:44 WIB ·

99% Warganet Dukung Polda Metro Jaya, dan Berharap Roy Suryo Cs Masuk Penjara


 99% Warganet Dukung Polda Metro Jaya, dan Berharap Roy Suryo Cs Masuk Penjara Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Siaran langsung di akun Youtube Media Okezone @officialokezone pada tanggal 10 November 2025, dengan judul ‘Surat Panggilan Sudah Dikirim, Pemeriksaan Roy Suryo Cs Dijadwalkan Kamis’ telah ditonton sebanyak 139 ribu kali dalam sehari.

Dari sekian banyak Warganet yang menorehkan cuitannya dikolom komentar, hampir 99% mendukung Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), dan berharap Roy Suryo Cs masuk penjara.

Seperti yang ditulis oleh Warganet dengan nama akun @broden33. Ia menorehkan kata ‘Tetap Tabah Bung Roy…Kami Rakyat Indonesia mendukung Anda utk masuk penjara…ttp semangat ..💪💪’.

Sementara akun @denbagusengarso1251 dalam komentarnya menulis, ‘Puji Tuhan kami rakyat indonesia mengapresiasi POLDA Metro Jaya …..yg sudah bekerja keras dan behati hati mentersangkakan ROY SURYO CS semoga cepat diproses masuk kerangkeng jeruji besi rakyat damai dan tidak membuat gaduh masyarakat indonesia mas bro’.

Dalam video yang berdurasi 8:11 itu, diketahui jika Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Pada pemaparannya, Juru Bicara Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Surat Panggilan tersangka terhadap Saudara Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa sudah dilayangkan penyidik.

“Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 13 November 2025 pukul 10.00 WIB,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Polda juga memastikan proses pemanggilan dilakukan secara profesional. Surat panggilan dikirim lewat tiga jalur sekaligus, yakni melalui paket pos, diantar langsung ke alamat sesuai KTP, dan melalui pesan instan WhatsApp.

“Hingga kini, penyidik masih menunggu konfirmasi dari pihak yang dipanggil,” ungkapnya.

Langkah ini, sambung BuHer, disebut bagian dari transparansi informasi agar publik tidak terjebak isu simpang siur soal perkembangan kasus.

“Penyidik ingin memastikan seluruh pihak menerima surat dengan baik dan benar,” tutup Juru Bicara Polda Metro Jaya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Catut Foto dan Identitas, Akun TikTok @slundupan8625 Dilaporkan ke Polisi

22 September 2026 - 14:10 WIB

Pengajian Akbar Sedekah Bumi Desa Pabean Hadirkan Gus Iqdam, GSN Edukasi Bahaya Narkoba

22 September 2026 - 14:01 WIB

Kinerja Gemilang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan

22 September 2026 - 08:09 WIB

Tiga Polisi Terluka Saat Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ditembak di Kaki

22 September 2026 - 06:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Digerebek, Petugas Temukan 30 Barang Terlarang

22 September 2026 - 05:17 WIB

Kabel WiFi Menjuntai Diduga Picu Kecelakaan Maut, Mahasiswa UNESA Tewas di Mojokerto

22 September 2026 - 05:06 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!