Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 22 Sep 2026 05:06 WIB ·

Kabel WiFi Menjuntai Diduga Picu Kecelakaan Maut, Mahasiswa UNESA Tewas di Mojokerto


 Kabel WiFi Menjuntai Diduga Picu Kecelakaan Maut, Mahasiswa UNESA Tewas di Mojokerto Perbesar

Mojokerto, potretrealita.com – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kabel WiFi yang menjuntai ke badan jalan menewaskan seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Empunala, tepatnya di depan Toko Besi Murah, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui bernama Muhammad Narendra Ghozi Arrusydi, mahasiswa semester tiga UNESA. Ia mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang dikendarainya diduga terlilit kabel optik yang menjuntai rendah hingga ke area lalu lintas.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh Rusdi, orang tua korban, kepada pihak kepolisian melalui SPKT Polres Mojokerto Kota pada 16 September 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/352.SATRESKRIM/IX/2026/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan keterangan dalam laporan pengaduan, sebelum kejadian korban sekitar pukul 13.00 WIB tengah berkumpul dan minum kopi bersama sejumlah temannya di Kafe 8 Meter, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban kemudian berinisiatif mengantar salah seorang temannya menuju IMM Toyota di Jalan Empunala. Setelah mengantarkan temannya, korban bermaksud kembali menuju kafe tempat sebelumnya berkumpul.

Saat melintas di Jalan Empunala dan berada di depan Toko Besi Murah, korban diduga melintas tepat di lokasi kabel WiFi optik yang menjuntai rendah ke arah badan jalan.

Kabel tersebut diduga mengenai atau melilit bagian tubuh korban hingga menyebabkan kehilangan keseimbangan. Korban kemudian terjatuh dan terhempas dari sepeda motornya.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan menghubungi petugas kepolisian serta tim medis. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban kemudian menduga terdapat unsur kelalaian atau ketidakhati-hatian dalam pemasangan maupun pemeliharaan kabel yang berada di lokasi kejadian.

Dugaan tersebut selanjutnya disampaikan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan, termasuk terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel tersebut.

Dalam laporan, dugaan peristiwa tersebut dikaitkan dengan ketentuan mengenai kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 474 KUHP. Namun, penerapan pasal maupun pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti serta fakta di lokasi kejadian.

Ira, ibu kandung korban, mengatakan keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas. Ia juga meminta agar persoalan instalasi kabel di ruang publik mendapat perhatian serius sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Ya supaya tidak terjadi lagi seperti anak saya, dan ini harus ada penertiban, SOP-nya harus benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujar Ira saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto Raya, Mujiono MD, mengatakan hingga saat ini belum ada pihak penyedia jasa internet (ISP) yang menemui keluarga korban.

“Pihak provider kabel WiFi belum ada yang konfirmasi ke keluarga korban. Makanya kami mengambil langkah untuk melaporkan ke pihak kepolisian agar klien kami mendapatkan hak hukum dan keadilan,” katanya.

Hal senada disampaikan advokat Subagiyo. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah disampaikan keluarga korban.

“Kami ke Polresta Mojokerto untuk koordinasi dan menanyakan perkembangan terkait laporan dari klien kami. Bahwa keterangan yang kami dapat dari Kanit Reskrim tadi, ini sudah dalam tahap proses lidik dan kemungkinan besar sudah diketahui providernya,” ungkapnya.

Menurut Subagiyo, dalam waktu dekat kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

“Dalam satu-dua hari ini mungkin ada pemanggilan. Pertanggungjawaban dari pemilik nanti dapat diketahui secara jelas dan kita tunggu apa kesimpulan dari penyidik,” imbuhnya.

Peristiwa tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai keamanan instalasi kabel yang melintas di atas jalan umum. Selain persoalan siapa pemilik atau penyedia kabel, aspek pemasangan, perawatan, pengawasan, hingga standar keselamatan instalasi juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri.

Terlebih, Jalan Empunala merupakan salah satu ruas jalan yang dilalui kendaraan. Kabel yang menjuntai hingga mendekati atau masuk ke area lalu lintas berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Keluarga korban berharap penyelidikan kepolisian dapat mengungkap secara terang penyebab kecelakaan, pihak yang bertanggung jawab atas instalasi kabel tersebut, serta memastikan adanya langkah penertiban agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!