Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 3 Jul 2025 16:40 WIB ·

Tidak Sampai 24 Jam, Sampah di Saluran Irigasi di kecamatan Omben Dinas PUPR Sampang


 Tidak Sampai 24 Jam, Sampah di Saluran Irigasi di kecamatan Omben Dinas PUPR Sampang Perbesar

Sampang, Potretrelita.com – Warga Dusun Sangsang, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, kecamatan dan pemerintah desa setempat dalam menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah, Rabu (02/07/2025).

Tidak butuh 24 jam, pihak terkait langsung membersihkan tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau yang menyengat hidup serta yang menyumbat saluran air.

Salah satu warga setempat H. Daril mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena sigap menyelesaikan keluhan warga dengan membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat di gorong-gorong setiap saluran yang ada di Desa Omben dan Desa Temoran.

Sementara, aktivis Sampang H. Suja’i warga Desa Omben mengapresiasi kepada Pemdes, kecamatan dan Dinas PUPR yang gercep keluhan warga. Ia juga berikan saran dan kritik kepada pihak terkait agar disediakan tempat untuk pembuangan sampah

“Kepada masyarakat Kecamatan Omben khususnya di Desa Omben jangan buang sampah di saluran air demi kenyamanan bersama,” imbau Suja’i.

Kami ada masukan dan saran kepada pemerintah desa kecamatan supaya di sediakan tempat untuk pembuangan sampah di sekitarnya, dan juga
menghimbau kepada masyarakat kecamatan omben hususnya di desa Omben janga buang sampah di saluran air demi kenyamanan bersama.

Lain pihak, Dinas PUPR Sampang bagian Monitoring, Herman menuturkan bahwa sampah yang menyumbat di saluran air karena kurangnya kesadaran masyarakat.

“Gorong-gorong yang tersumbat oleh tumpukan sampah karena kurangnya kesadaran masyarakat sekitar dalam membuang sampah, padahal di titik rawan dinas sudah menyediakan box sampah,” ujar Herman pada media ini.

Ia menegaskan saat pembersihan tumpukan Sampang yang berada di Dusun Sangsang tidak ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

“Dari dulu kami yang menangani. Kami bekerja merangkap sebagai pembuang sampah. 80% sampah dari rumahan/warga,” tegasnya. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hak Alumni Terpenuhi, Hafidz Berhasil Ambil Ijazah yang Tertahan di SMK PGRI 10 Surabaya

28 Juli 2026 - 10:40 WIB

Pengurus APPSI Sampang 2026–2031 Dikukuhkan, Fokus Bangun Pasar Tertib dan Nyaman

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Peringatan Rutin Bekti Desa: Arek Arek Nusantara & KOPI Jaga Akar Budaya Leluhur

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan, Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Ucapan Tak Beretika Kepala Negara: “Londo Ireng” Menodai Profesi Jurnalis di Mata Publik

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Ijazah Siswa Diduga Ditahan, Debat Panas Warnai Mediasi di SMK Tamsis Kota Mojokerto

27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!