Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 21 Nov 2024 06:08 WIB ·

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang


 Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com- Arogansi seorang Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang mencoreng insitisi polri berbuntut panjang Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surat pemberitahuan aksi orasi dan audensi di Polda Jawa Timur.

sebelumnya oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim dugaan pelanggaran kode etik, pengancaman, pelecehan terhadap profesi advokat, dan penggunaan senjata api secara tidak semestinya. Laporan tersebut diajukan oleh Didiyanto, SH, M.Kn, selaku korban, pengancaman pelecehan terhadap provesi seorang Advotat pada Minggu malam (17/11/2024).

hingga Aliansi Advokat Jawa Timur mengirimkan surut pemberitahuan aksi ke Kasat Intel Polrestabes Surabaya tembusan Dir intelkam Polda, Kasat Intel Polres Sampang, Kapolsek Gayungan dengan 1000 orang Advokat. Aksi tersebut pada hari kamis 21 Novembee 2024, didepan Mapolda jawa timur.

Dalam isi surat pemberutauan aksi atau audensi dengan tuntutan.

1.pecat Kapolres Sampang dan Kasat Reskrim karena lalai memimpin Polres Sampang sehingga anggotanya diduga di mainkan oleh politisi.

2. pecat secara tidak hormat oknum Anggota Satreskrim yang sudah membuat kegaduan di depan kantor KPU Sampang karena melakukan penangkapan terhadap seseorang yang sedang bartugas untuk menyelenggarakan pilkada.

3. pecat oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang melakukan pengancaman dengan
senjata kepada advokat yang telah menjalani profesinya berotikat baik membela mencari keadilan.

4. pecat semua Anggota Tipidter Satreskrim Polres Sampang dan peroses secara hukum baik pidana atau etik.

5. seve Advokat Didiyanto. seve Advokat Jatim. Seve Advolat Polri. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

27 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!