Lamongan, potretrealita.com – Tragedi kekerasan yang terjadi di Jombang dan merenggut dua nyawa mendapat perhatian serius dari Komunitas Rembol76 Pusat. Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga korban, jajaran pimpinan Rembol76 turun langsung menemui keluarga korban di Kabupaten Tuban dan Lamongan, Minggu (23/8/2026).
Kehadiran Rembol76 tidak hanya untuk menyerahkan dana duka cita, tetapi juga memberikan pendampingan moral serta menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut.
Aksi solidaritas dilakukan di kediaman keluarga korban di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, serta Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Bantuan diterima langsung oleh pihak keluarga, termasuk Edi Dwi Kriswanto, ayah almarhum Jibril.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pusat Rembol76 Tri Yudi Efendi atau yang akrab disapa Kang Gareng, didampingi Penasehat Kuswanto dan Hartoyo, Ketua Pagar Nusa Plumpang Abah Ghofur, serta Pengurus PAC Sugio Mbak Nanik.
Suasana haru terasa ketika rombongan Rembol76 menyambangi kediaman almarhum Jibril di Sugio, Lamongan. Edi Dwi Kriswanto menyampaikan harapannya agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami sangat kehilangan. Saya berharap seluruh pelaku yang membunuh anak saya segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya,” ungkap Edi di hadapan jajaran pengurus Rembol76.
Menanggapi harapan keluarga korban, Ketua Pusat Rembol76 Tri Yudi Efendi menegaskan bahwa organisasinya tidak hanya memberikan bantuan materiil, tetapi juga siap melakukan pengawalan terhadap proses hukum.
“Keadilan harus berdiri tegak tanpa kompromi. Kami mengecam keras aksi brutal ini dan menyatakan tanpa toleransi bagi para pelaku kekerasan. Rembol76 siap bersinergi dan mengawal kinerja kepolisian sampai seluruh dalang dan eksekutor ditangkap tuntas tanpa ada yang terlewat,” tegas Kang Gareng.
Menurut Rembol76, keluarga korban tidak boleh menghadapi proses panjang tersebut seorang diri. Karena itu, konsolidasi organisasi akan dilakukan untuk mengawal penanganan perkara bersama aparat penegak hukum, dengan tetap menghormati proses penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyerahkan dana duka cita dan memberikan pendampingan moral, Rembol76 juga menyatakan komitmennya untuk memastikan hak-hak hukum korban tetap diperjuangkan hingga proses hukum berjalan secara tuntas.
Kehadiran Ketua Pusat Rembol76 bersama jajaran penasehat, Ketua Pagar Nusa Plumpang, serta pengurus PAC Sugio sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat menolak segala bentuk kekerasan dan kejahatan jalanan.
Rembol76 berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, menangkap seluruh pihak yang terbukti terlibat, serta membawa perkara hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Solidaritas tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keluarga korban sekaligus penegasan bahwa perjuangan mencari keadilan harus dilakukan dengan tetap mengedepankan jalur hukum. (Blkon)











