Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 1 Agu 2024 16:12 WIB ·

Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya Resmikan Monumen Knalpot Brong


 Kapolrestabes Bersama Walikota Surabaya Resmikan Monumen Knalpot Brong Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Peresmian Tugu Monumen Suroboyo Wani dengan 1000 knalpot brong yang tidak sesuai spek di Jl. Ahmad Yani depan Cito Surabaya pada Kamis (01/08/2024) sekira pukul 15.30 Wib.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Pasma Royce mengungkapkan bahwa monumen baru di kota ini bukan sekadar karya seni, melainkan simbol penegakan hukum yang penting. Monumen tersebut menandai pelanggaran aturan lalu lintas yang serius, yaitu penggunaan knalpot brong.

Pada awal tahun 2024, monumen ini dibangun dari sekitar 2000 knalpot brong yang disita selama operasi penertiban. Proses pembangunan berlangsung dari Januari hingga Juli, dan kini monumen ini berdiri sebagai pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pasma Royce menyebutkan bahwa ada sekitar 2000 pelanggaran yang tercatat akibat penggunaan knalpot brong, yang meresahkan warga.

“Monumen ini tidak hanya sebagai simbol ikon, tetapi juga mengingatkan bahwa kita bisa mentaati peraturan lalu lintas agar Surabaya menjadi lebih tenang dari suara knalpot brong,” ujar beliau.

Operasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian menargetkan pengendara di rentang usia 25-29 tahun, serta pengendara dibawah umur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kapolrestabes Surabaya Royce.

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota Surabaya serta meningkatkan kepatuhan lalu lintas,” imbuhnya.

Monumen knalpot brong kini menjadi simbol nyata dari upaya penegakan hukum di Kota Surabaya, serta harapan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyatakan bahwa monumen knalpot yang baru saja diresmikan menjadi simbol sinergitas antara Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, monumen ini diharapkan mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga kota dari kebisingan yang selama ini mengganggu.

“Insya Allah dengan adanya monumen ini bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan dari kebisingan tersebut. Melalui monumen ini, selalu ada kekuatan untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan yang lebih baik di Kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya atas kerja keras yang telah dilakukan.

“Saya mengapresiasi kerja keras Polrestabes Surabaya yang sangat luar biasa. Mereka telah memberikan yang terbaik untuk selalu menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota ini,” tambahnya.

“Monumen knalpot ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di Surabaya yang tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045

26 November 2024 - 14:36 WIB

Dandim 0830/SU Pimpin Apel Pagi Dan Pelepasan Perwira Pindah Satuan

26 November 2024 - 09:21 WIB

HUT KORPRI ke-53 Pj. Gubernur Jatim Ajak DP KORPRI Kenang Jasa Pahlawan

26 November 2024 - 07:56 WIB

Hari Kesehatan Nasional, Bupati Ipuk Kembali Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting

26 November 2024 - 07:48 WIB

Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi

26 November 2024 - 07:39 WIB

Klien Tidak Mendapat Kepastian Hukum, Yayasan Sibakum Ajukan Uji Materi Ke MK

26 November 2024 - 02:42 WIB

Trending di Bali