Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bondowoso · 18 Apr 2026 12:56 WIB ·

Perang Melawan Narkoba! Polres Bondowoso Ringkus 5 Tersangka dari 5 Kasus Berbeda


 Perang Melawan Narkoba! Polres Bondowoso Ringkus 5 Tersangka dari 5 Kasus Berbeda Perbesar

Bondowoso, Potretrealita.com – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parkir Saat Bekerja, Motor Wanita Asal Surabaya Hilang Digondol Maling

15 Mei 2026 - 13:51 WIB

“Kelak Semua Jadi Milikmu,” Pesan Haru Nenek Rusmini kepada Cucu yang Tuntut Warisan

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

DPD Banten LSM Triga Nusantara Instruksikan DPC Awasi Ketat PPDB 2026, Tegaskan Tolak Pungli dan Titipan

15 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan, Sopir Truk Kayu Ilegal Diamankan

15 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident

15 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

15 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!