Jakarta, potretrealita.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) bersama tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) TRINUSA resmi memenuhi undangan klarifikasi di Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidpropam Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2026).
Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor #2026091600096 yang dilayangkan TRINUSA pada 16 September 2026 lalu.
Laporan tersebut membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang diduga bertindak sebagai perantara pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta dugaan penerimaan dana fantastis mencapai Rp16 miliar dari seorang tersangka kasus korupsi.
Sekretaris Jenderal DPN TRINUSA, Panji Ilham Haqiqi, hadir langsung memimpin rombongan dengan didampingi jajaran advokat YLBH TRINUSA untuk memberikan keterangan mendalam serta menyerahkan deretan berkas dokumen pendukung kepada tim pemeriksa.
*Bukan Merobohkan, Tapi Menjaga Marwah*
Langkah tegas yang ditempuh TRINUSA ini menegaskan komitmen pengawasan publik terhadap penegakan hukum yang bersih. Sekretaris Jenderal DPN TRINUSA, Panji Ilham Haqiqi, menegaskan bahwa pelaporan ini sama sekali tidak didasari atas sentimen negatif terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
”Polri adalah institusi milik rakyat yang dibangun atas keringat dan pengorbanan para anggotanya yang jujur. Ketika ada dugaan oknum yang bermain dalam proyek pemerintah dan menerima uang dari tersangka korupsi, yang paling dirugikan adalah nama baik Polri sendiri,” tegas Panji di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026).
Panji menambahkan, TRINUSA sengaja memilih jalur penanganan resmi internal ketimbang menggalang opini liar di media sosial.
”Kami tidak datang untuk berteriak di jalanan atau menyebar polemik di media sosial. Kami memilih datang langsung ke Propam melalui pintu resmi karena kami percaya Polri memiliki komitmen serta keberanian untuk membersihkan rumahnya sendiri,” lanjutnya.
Apresiasi Langkah Cepat Bidpropam PMJ
Proses penanganan pengaduan ini terbilang responsif. Berdasarkan dokumen resmi pemberitahuan tindak lanjut, laporan yang masuk pada 16 September 2026 langsung ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Unit Penelitian Personel (Urlitpers) Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada 17 September 2026.
Tim Kuasa Hukum YLBH TRINUSA memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya dalam memproses aduan masyarakat. Menurut tim hukum, responsivitas ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengawal integritas personel.
Meski demikian, TRINUSA menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Seluruh keterangan dan dokumen pendukung diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik internal untuk diuji kebenarannya demi menjamin proses pemeriksaan yang objektif dan independen.
*Komitmen Mengawal Presisi*
TRINUSA mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dan tidak melakukan generalisasi terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan. Perbuatan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tidak boleh mencoreng dedikasi ratusan ribu prajurit Polri yang bekerja secara jujur dan berintegritas di lapangan.
DPN LSM TRINUSA bersama YLBH TRINUSA menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP3D) guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. (Tim)











