Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 18 Apr 2026 13:10 WIB ·

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah


 Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Setelah dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral karena aksinya terekam CCTV akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka berinisial AJ (35), warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ditangkap petugas usai pulang ke rumahnya pada Kamis (16/4/2026). AJ sebelumnya buron setelah mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Kalimas Udik, Surabaya, pada 28 Februari 2026 lalu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian terus melakukan pencarian sejak kasus tersebut mencuat di media sosial.

“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (18/4).

Peristiwa pencurian bermula saat korban selesai bekerja dan berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik. Korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi setang terkunci.

Namun saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah raib. Bersama temannya, korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman yang memperlihatkan aksi pelaku itu lalu diunggah ke media sosial hingga viral.

Mengetahui kejadian tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Kami mencari ke rumahnya, namun tersangka melarikan diri karena tahu aksinya sudah viral,” kata Suroto.

Setelah buron selama dua bulan, AJ akhirnya pulang ke rumahnya pada 16 April 2026. Momen itu dimanfaatkan petugas untuk langsung melakukan penangkapan.
Menurut pengakuan tersangka, ia nekat kembali ke rumah karena rindu keluarga.

“Pengakuannya kangen rumah sehingga memilih pulang,” jelas Suroto.

Dari hasil penyidikan, diketahui AJ tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Sinyo, yang kini telah diamankan Polsek Dukuh Pakis dalam perkara curanmor lainnya.

Selain itu, AJ juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

“Kami masih mengembangkan TKP lain,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipicu Salah Paham Saat Pengajian, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Diperiksa Polisi

18 April 2026 - 13:03 WIB

Perang Melawan Narkoba! Polres Bondowoso Ringkus 5 Tersangka dari 5 Kasus Berbeda

18 April 2026 - 12:56 WIB

Perempuan di Waru Sidoarjo Dijambret Brutal Saat Pagi Hari, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat

18 April 2026 - 12:46 WIB

Ketua Ormas Madas Sedarah Tanggapi Dugaan Maladministrasi Satresnarkoba Polres Pamekasan

17 April 2026 - 19:21 WIB

Sidang Korupsi Dana PEN Sampang Ungkap Dugaan Pengondisian BAP, Nama Surya Nofiantoro Disebut di Persidangan

17 April 2026 - 19:14 WIB

Ramai Tuduhan “Tangkap-Lepas”, Kasatresnarkoba Tanjung Perak Tegaskan Tak Ada Pembebasan Tersangka

17 April 2026 - 13:39 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!