Surabaya, potretrealita.com — Jalur distribusi narkoba antarpulau kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menciduk kurir berinisial SZ (32) saat bersiap menyeberang melalui Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan dilakukan saat pelaku sedang mengantre masuk ke kapal pada Kamis (10/9/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita lima bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat keseluruhan 5 kilogram, yang dibungkus rapi menggunakan bubble wrap.
Untuk mengelabui pengawasan, barang haram itu disembunyikan di dalam ruang ban serep mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan pelaku. Selain narkotika dan kendaraan, polisi juga mengamankan satu unit ponsel serta uang tunai senilai Rp500.000.
“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen yang diterima Satgas NIC sejak Sabtu (1/7/2026) terkait rencana pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2026).
Hasil interogasi mendalam mengungkapkan perbuatan SZ dikendalikan oleh sosok yang dikenal sebagai “Bang Andrian”. Polisi segera bergerak cepat, berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Surabaya untuk mencocokkan data.
Hasil analisis bersama pihak rutan akhirnya mengungkap identitas asli sang pengendali: Andreansyah bin Soleh Maulana, seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan. Peredaran ini ternyata melibatkan jaringan yang lebih luas — Andreansyah diketahui digerakkan oleh bandar lain bernama Haykal, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara aktif.
Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan di dalam rutan dan penjara masih harus diperketat, mengingat jaringan narkoba ternyata tetap dapat mengendalikan peredaran barang haram dari balik jeruji besi. (Mul)











