Gresik, potretrealita.com — Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,8 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan modus tak lazim, terselip di dalam tangki bahan bakar dan bodi sepeda motor Vespa yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Pengungkapan kasus berskala lintas provinsi ini dirilis secara resmi oleh Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, di Mapolres Gresik, Selasa (15/9/2026).
Kasus ini terbongkar berkat kejelian dan kewaspadaan tinggi petugas gudang J&T Cargo di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kecurigaan bermula saat petugas hendak memeriksa fisik satu unit sepeda motor Vespa berwarna cokelat tanpa nomor pelat, demi memastikan tangki bahan bakar telah dikosongkan sebelum pengiriman. Saat mengecek bagian dalam tangki dan bagasi depan, justru ditemukan benda-benda mencurigakan yang dipadatkan.
Tanpa membuang waktu, pihak ekspedisi langsung menghubungi layanan darurat call center 110 Polri.
“Setelah menerima laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik yang dipimpin Kasat AKP Ahmad Yani langsung bergerak cepat menuju gudang J&T di Cerme untuk melakukan pengecekan,” ungkap Kompol Rizki Santoso.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mendapati barang bukti dalam jumlah besar yang dikemas rapi untuk mengelabui petugas pengiriman:
– Barang Bukti: 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering ganja dengan berat bruto keseluruhan 10.858 gram (10,858 kg)
– Sarana Kejahatan: 1 unit sepeda motor Vespa tanpa nomor polisi
– Estimasi Nilai: Sekitar Rp100 juta — ditaksir berhasil menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba
Berdasarkan penyelidikan sementara, paket ilegal tersebut dikirim dari wilayah Sumatera Utara dengan tujuan akhir Kota Palu, Sulawesi Tengah. Resi pengiriman mencantumkan nama berinisial CD beralamat di Jalan Kolonel Sugiono, Besusu Tengah, Kota Palu. Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah identitas tersebut asli atau fiktif, serta menetapkan pihak terkait dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami saat ini berkoordinasi intensif dengan Polda Jatim, Polda Sulteng, dan Polda Sumut untuk melacak keberadaan pengirim serta pemilik barang tersebut,” tegas AKP Ahmad Yani.
Polres Gresik memberikan apresiasi tinggi kepada pihak ekspedisi yang sigap merespons situasi mencurigakan dan melapor melalui kanal resmi. Masyarakat diimbau turut proaktif menjaga keamanan lingkungan — jangan ragu melapor melalui call center 110 atau layanan pengaduan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (Mul)











