Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 15 Sep 2026 14:09 WIB ·

Terungkap! 5 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Tanjung Perak, Pengendali Diduga Napi


 Terungkap! 5 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Tanjung Perak, Pengendali Diduga Napi Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Jalur distribusi narkoba antarpulau kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menciduk kurir berinisial SZ (32) saat bersiap menyeberang melalui Terminal Roro Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan dilakukan saat pelaku sedang mengantre masuk ke kapal pada Kamis (10/9/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menyita lima bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat keseluruhan 5 kilogram, yang dibungkus rapi menggunakan bubble wrap.

Untuk mengelabui pengawasan, barang haram itu disembunyikan di dalam ruang ban serep mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan pelaku. Selain narkotika dan kendaraan, polisi juga mengamankan satu unit ponsel serta uang tunai senilai Rp500.000.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen yang diterima Satgas NIC sejak Sabtu (1/7/2026) terkait rencana pengiriman sabu dari Medan menuju Lombok melalui jalur darat,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2026).

Hasil interogasi mendalam mengungkapkan perbuatan SZ dikendalikan oleh sosok yang dikenal sebagai “Bang Andrian”. Polisi segera bergerak cepat, berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Surabaya untuk mencocokkan data.

Hasil analisis bersama pihak rutan akhirnya mengungkap identitas asli sang pengendali: Andreansyah bin Soleh Maulana, seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan. Peredaran ini ternyata melibatkan jaringan yang lebih luas — Andreansyah diketahui digerakkan oleh bandar lain bernama Haykal, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara aktif.

Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan di dalam rutan dan penjara masih harus diperketat, mengingat jaringan narkoba ternyata tetap dapat mengendalikan peredaran barang haram dari balik jeruji besi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Agenda APMP di Polda Jatim: Orasi, Dumas, dan Potong Tumpeng

16 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Ribuan Jamaah Padati Gresik Bersholawat, Bupati dan Forkopimda Hadir Bersama Ulama Terkemuka

15 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!