Surabaya, potretrealita.com – Pada Jumat, 11 September 2026. Lapas Kelas I Surabaya resmi menerima kedatangan 11 warga binaan hasil pemindahan dari Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Proses pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan Trans Pemasyarakatan dengan pengamanan berlapis, melibatkan petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan, guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional.
Setibanya di Surabaya, para warga binaan langsung menjalani protokol penerimaan standar yang ketat sesuai SOP Pemasyarakatan. Tahapan ini dilaksanakan secara sistematis untuk menjamin keabsahan administrasi, keamanan lingkungan, serta kesiapan pembinaan.
Rangkaian Prosedur Penerimaan
– Pemeriksaan Administrasi – Petugas meneliti keabsahan dan kelengkapan berkas pemindahan, memastikan kesesuaian data setiap warga binaan.
– Pemeriksaan Badan dan Barang Bawaan – Dilakukan pengecekan fisik dan barang bawaan secara seksama sebagai langkah preventif menjaga keamanan.
– Pengarahan Tata Tertib – Warga binaan diberikan sosialisasi mendalam mengenai hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
– Penataan Fisik dan Disiplin – Termasuk pemotongan rambut secara tertib sebagai simbol awal pembinaan disiplin.
Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan ini dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan profesionalisme. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengoptimalkan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi warga binaan.
Pihak lapas menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan. Dengan penempatan sesuai klasifikasi, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih terarah, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan hukuman. (Mul)











