Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Tengah · 9 Agu 2026 12:48 WIB ·

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Desa Todanan Pati Disebut Masih Beroperasi


 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Desa Todanan Pati Disebut Masih Beroperasi Perbesar

Jawa Tengah, potretrealita.com – Pati Aktivitas galian C yang diduga milik ( ML) tidak memiliki izin disebut-sebut masih beroperasi secara bebas di Desa Todanan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah warga masyarakat yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan.

Menurut informasi yang beredar, aktivitas penambangan masih berlangsung secara terang-terangan. Warga masyarakat berharap kepada instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha tambang tersebut serta segera mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Keberadaan galian C ilegal dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan terhadap infrastruktur jalan, hingga potensi membahayakan keselamatan warga masyarakat sekitar,” kata salah seorang warga, Jumat (7/agustus/2026).

Masyarakat juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pati dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga galian C ilegal.

Mereka berharap laporan dan keluhan warga masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas galian C ilegal yang ada di Desa Todanan Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marmoyo Community Tegaskan Komitmen Kawal Perizinan Gereja HKBP Sektor Benowo Hingga Tuntas

9 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Ketum API Soroti Sikap Bungkam Kasatreskrim Polres Bangkalan soal Isu “Atensi Bulanan” Rokok Ilegal

9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Coretan Tip-Ex pada BAST Perumda Tirta Bhagasasi, APH Didesak Turun Tangan

9 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

8 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Target Sapu Bersih, FKS3M Tuntaskan Sisa Masalah KSM Surabaya

8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!