Gresik, potretrealita.com – Aksi dua pekerja yang berusaha membawa keluar kabel tembaga sisa produksi dari kawasan industri di Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik, berakhir dengan kegagalan.
Kedua terduga pelaku, MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26), warga Kecamatan Cerme, Gresik, tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat dilakukan pemeriksaan di pintu keluar kawasan industri pada Kamis (6/8/2026).
Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan kabel tembaga kupas dengan berat sekitar 2,9 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah. Temuan tersebut segera dilaporkan ke kepolisian melalui layanan darurat 110. Tak lama kemudian, tim Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Andi Asyraf tiba di lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Ipda Asyraf menjelaskan bahwa kabel tembaga ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, MR diketahui mengajak ZAAAS mengambil sisa tembaga produksi dengan alasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang. Kabel tersebut ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan agar tidak terlihat kamera CCTV. Namun, rencana itu gagal setelah petugas keamanan melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di pintu keluar.
Akibat kejadian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp420 ribu. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Gresik. (Mul)











