Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 8 Agu 2026 16:24 WIB ·

Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik


 Gagal Bawa Kabur Kabel Tembaga, Dua Pekerja Ditangkap Satreskrim Polres Gresik Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Aksi dua pekerja yang berusaha membawa keluar kabel tembaga sisa produksi dari kawasan industri di Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik, berakhir dengan kegagalan.

Kedua terduga pelaku, MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26), warga Kecamatan Cerme, Gresik, tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat dilakukan pemeriksaan di pintu keluar kawasan industri pada Kamis (6/8/2026).

Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan kabel tembaga kupas dengan berat sekitar 2,9 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah. Temuan tersebut segera dilaporkan ke kepolisian melalui layanan darurat 110. Tak lama kemudian, tim Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Andi Asyraf tiba di lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Ipda Asyraf menjelaskan bahwa kabel tembaga ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku. “Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Dalam pemeriksaan awal, MR diketahui mengajak ZAAAS mengambil sisa tembaga produksi dengan alasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang. Kabel tersebut ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan agar tidak terlihat kamera CCTV. Namun, rencana itu gagal setelah petugas keamanan melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di pintu keluar.

Akibat kejadian ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp420 ribu. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Gresik. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edarkan Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Target Sapu Bersih, FKS3M Tuntaskan Sisa Masalah KSM Surabaya

8 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Alot! Mediasi Sengketa Lahan Jalan Pandegiling 145 Berakhir Deadlock

8 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Unit Pidsus Diterpa Isu Dugaan Atensi Bulanan Dari Mobil Muatan Rokok Ilegal, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Bungkam

8 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Jum’at WANI Berkah: Tradisi Kebaikan Kapolsek Blega yang Dirangkul di Bangkalan

7 Agustus 2026 - 14:55 WIB

141 Karton Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Juanda, Dua Sopir Dilepas: Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

7 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di Bea cukai
error: Content is protected !!