Jakarta Barat, Potretrealita.com – Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia resmi meluncurkan Program Perlindungan Member PPMBC sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum preventif dan pendampingan profesional bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Program tersebut mulai dibuka untuk umum sejak 28 April 2026.
Program Perlindungan Member PPMBC dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para anggota melalui berbagai layanan yang mencakup konsultasi hukum, pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum, hingga perlindungan terhadap aspek legalitas usaha.
Melalui program ini, para anggota dapat memperoleh akses langsung kepada tim pengacara profesional yang siap memberikan pendampingan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. Selain itu, layanan juga mencakup penyusunan dan penelaahan kontrak, mitigasi risiko hukum, serta pendampingan dalam penyelesaian sengketa yang berpotensi merugikan individu maupun perusahaan.
Dhipa Adista Justicia menegaskan bahwa kehadiran program tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih mudah dijangkau.
Sebagaimana diketahui, Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia dikelola oleh para pengacara dan advokat profesional dengan pembina Laksamana (Purn.) Tedjo Edhi P., S.H. Sementara operasional dan pengembangan layanan hukum dikawal oleh Nicho Hezron, S.H., M.H., bersama tim hukum yang berpengalaman di berbagai bidang.
Dengan dukungan sumber daya hukum yang kompeten, program ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi berbagai persoalan hukum secara preventif maupun represif.
Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia beralamat di Jalan Kusuma Komplek Ruko Taman Duta Mas Blok B1 Nomor 36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor telepon 0811-9622-225. (Red)











