Sampang, Potretrealita.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api yang menimpa Ahmad Yulianto (34), warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian tumit kaki kiri.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah terduga pelaku berinisial GF (35) di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, petugas tidak berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan. Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk alat hisap sabu.
Temuan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, GF dikenal sebagian warga sebagai sosok yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum dapat menyimpulkan keterkaitan terduga pelaku dengan aktivitas tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk penemuan barang-barang bukti lainnya di rumah terduga pelaku penembakan,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Senin (8/6/2026).
Selain mendalami temuan barang bukti, polisi juga terus melakukan pencarian terhadap GF yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Menurut AKP Eko, saat penggerebekan dilakukan, terduga pelaku tidak berada di lokasi sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Kasus dugaan penembakan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Aparat kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas perkara penganiayaan tersebut sekaligus menelusuri temuan barang bukti narkotika yang ditemukan saat penggerebekan.
Polres Sampang mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan GF agar segera melaporkan kepada pihak berwenang guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum. (Mul)











