Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 12 Mei 2026 10:07 WIB ·

LSM PRI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SDN Klabetan 1 ke Kejari Bangkalan


 LSM PRI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SDN Klabetan 1 ke Kejari Bangkalan Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Republik Indonesia (LSM PRI) resmi melaporkan SDN Klabetan 1, Kecamatan Sepulu, ke Kejaksaan Negeri Bangkalan atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan sekolah.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah LSM PRI menemukan kondisi sekolah yang dinilai memprihatinkan meski anggaran Dana BOS pada sejumlah komponen disebut telah terserap habis. Bahkan, gedung perpustakaan yang seharusnya menjadi bagian dari pengembangan fasilitas pendidikan disebut tidak ditemukan di lingkungan sekolah.

Ketua LSM PRI, Al-Ghozali, menilai kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan, khususnya Dana BOS yang memiliki komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Kami menduga ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana,” tegas Ghozali, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut mencakup indikasi mark-up anggaran hingga potensi laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia menilai penggunaan dana negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka kepada publik.

“Kalau anggaran pemeliharaan sarpras dan pengembangan perpustakaan terserap, tetapi kondisi sekolah masih memprihatinkan dan gedung perpustakaan pun tidak ada, tentu ini menjadi tanda tanya besar. Karena itu kami meminta dilakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Dalam laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, LSM PRI juga melampirkan sejumlah dokumen dan berkas sebagai bukti awal. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi pihak kejaksaan untuk mendalami dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN Klabetan 1.

Ghozali menegaskan, langkah pelaporan ini merupakan tahap awal untuk membongkar dugaan praktik penyimpangan pengelolaan Dana BOS di sejumlah lembaga pendidikan dasar, khususnya di wilayah Kecamatan Sepulu.

“Ini langkah awal untuk mengungkap tabir gelap dugaan penyimpangan Dana BOS di lembaga SDN di Kecamatan Sepulu. Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kantor Hukum Dwi Heri Mustika & Sekutu Kawal Sengketa PHK hingga Tuntas, Hak Dua Pekerja Dipenuhi

22 September 2026 - 15:24 WIB

Cekcok Pasangan Kekasih Berujung Berdarah, Polisi Buru Pria yang Diduga Terlibat

22 September 2026 - 15:19 WIB

HUT Kapolres Madiun, LSM Trinusa Madiun Raya Tegaskan Komitmen Sinergi

22 September 2026 - 15:14 WIB

Diduga Catut Foto dan Identitas, Akun TikTok @slundupan8625 Dilaporkan ke Polisi

22 September 2026 - 14:10 WIB

Pengajian Akbar Sedekah Bumi Desa Pabean Hadirkan Gus Iqdam, GSN Edukasi Bahaya Narkoba

22 September 2026 - 14:01 WIB

Kinerja Gemilang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan

22 September 2026 - 08:09 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!