Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 26 Apr 2026 10:28 WIB ·

Transformasi Digital Satlantas Gresik: Pelanggar Lalu Lintas Kini Ditindak Lewat Kamera Genggam


 Transformasi Digital Satlantas Gresik: Pelanggar Lalu Lintas Kini Ditindak Lewat Kamera Genggam Perbesar

Gresik, Potrettealita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Melalui inovasi ini, petugas dapat menindak pelanggar hanya menggunakan kamera telepon genggam (HP) khusus saat melakukan patroli rutin.

Penerapan ETLE Handheld ini menjadi langkah strategis dan transformasi digital kepolisian guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pembaruan sistem ini dirancang untuk menekan potensi penyimpangan dan meminimalisir interaksi transaksional langsung antara petugas dan pelanggar.

“Melalui ETLE Handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap terukur karena murni berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang sangat transparan,” ujar AKP Nur Arifin, Kamis (23/4/2026).

Berbeda dengan sistem ETLE statis yang hanya memantau dari kamera di titik-titik persimpangan tertentu, ETLE Handheld memungkinkan pengawasan yang jauh lebih dinamis.

Perangkat berupa HP khusus ini dibawa langsung oleh petugas patroli dan mampu menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau kamera statis.
Perangkat tersebut telah terintegrasi secara langsung dengan pusat data nasional. Cara kerjanya, petugas di lapangan cukup memotret atau mendokumentasikan pelanggaran kasat mata.

Target sasaran utamanya meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, nekat melawan arus, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Data foto tersebut kemudian dikirim secara otomatis ke sistem pusat untuk tahap verifikasi.

Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, mekanisme tanpa henti, dimana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi oleh sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Tanjung Perak Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Polrestabes Surabaya Gerebek Kos di Bogen, 40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

26 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Tanggap Kemarau Panjang, Polres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

26 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polri Bergerak! 200 Personel Brimob Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

26 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Lewat Minggu Kasih, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Gereja Bijak Bermedia dan Jaga Kerukunan

26 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Razia Malam Polres Pacitan, 10 Pasangan Terjaring Pemeriksaan di Empat Lokasi

26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!