Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 25 Jul 2026 10:34 WIB ·

Kasat Reskrim Polres Sampang Bantah Dugaan Motif Transaksional, Tegaskan Penyidikan Berdasarkan Fakta Hukum


 Kasat Reskrim Polres Sampang Bantah Dugaan Motif Transaksional, Tegaskan Penyidikan Berdasarkan Fakta Hukum Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, memberikan tanggapan atas tudingan dugaan adanya motif transaksional dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa massal yang sebelumnya disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Sampang. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih bekerja berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Iptu Nur Fajri Alim sebagai respons terhadap berkembangnya isu di tengah masyarakat terkait penanganan perkara yang menyita perhatian publik itu.

“Hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada dugaan tersebut. Kami tidak anti-kritik, namun mari kita tetap berpegang pada fakta hukum yang sedang berjalan,” tegasnya, sebagaimana dilansir beberapa media online, Sabtu (25/7/2026).

Lebih lanjut, Fajri menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Sampang terbuka terhadap setiap masukan maupun informasi tambahan dari masyarakat yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami sangat berterima kasih, jika ada data atau keterangan yang bisa melengkapi penanganan perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum.

“Pertanyaannya sekarang: sejauh mana peran kita semua mencegah kekerasan ini terjadi sejak awal?” imbuhnya.

Menurut Fajri, pihaknya bersama jajaran Satreskrim berkomitmen menuntaskan penanganan perkara secara transparan, profesional, dan objektif.

“Kami juga mengajak masyarakat bersatu, mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas orang nomor satu di jajaran Reserse Polres Sampang tersebut.

Sebelumnya, kasus yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RR menjadi perhatian publik. Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan 17 orang dari total 27 orang yang diduga terlibat. Sementara itu, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!