Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 24 Jul 2026 16:33 WIB ·

Terungkap! Pasutri Siri Lakukan Curanmor Berantai, Satu Pelaku Jaringan Masih Buron


 Terungkap! Pasutri Siri Lakukan Curanmor Berantai, Satu Pelaku Jaringan Masih Buron Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan secara berantai oleh pasangan suami istri (siri) dibekuk Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan S.A.W.N. (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Keduanya bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan yang terparkir di rumah kos maupun permukiman warga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.

“Sebelum beraksi di Surabaya, pelaku lebih dahulu mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Randu Padangan, Gresik. Motor hasil curian itu kemudian digunakan sebagai kendaraan operasional untuk melancarkan aksi pencurian berikutnya,” tutur Kombes Pol Luthfi, pada Jumat (24/7).

Kombes Pol Luthfi mengatakan keduanya menyasar rumah kos di Jalan Made Selatan, Watu Lawang, Sambikerep, Surabaya. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial A.R. (20), asal Lombok Barat yang tinggal di rumah kos tersebut.

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku Kikil merusak kunci setir sepeda motor Genio milik korban hingga berhasil kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” katanya.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor pertama, pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di sebuah rumah yang dipilih secara acak tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah itu, mereka kembali berkeliling untuk mencari sasaran berikutnya,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Tak berhenti di situ, ungkap Kombes Pol Luthfi pelaku kemudian kembali beraksi di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Made Selatan, Sambikerep. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri satu unit Vario 160 dengan modus yang sama, yakni merusak sistem penguncian kendaraan.

“Motor hasil curian kemudian didorong menuju tempat tinggal pelaku di kawasan Kapasan sebelum akhirnya pelaku kembali mengambil sepeda motor Genio yang sebelumnya disembunyikan di dekat lokasi pencurian pertama,” jelas Kombes Pol Luthfi.

Hasil pemeriksaan mengungkap, Kikil mengakui pernah mencuri motor CRF di area Masjid Al Hidayah, Lontar, seorang diri pada 20 Juni 2026.

Di hari yang sama, ia juga mencuri Vario di rumah kos belakang Masjid, Bumi Sari Praja, bersama seorang rekan berinisial R yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Lakarsantri.

Kemudian pada 21 Juni 2026, tersangka kembali melakukan pencurian motor Beat di kawasan Lontar bersama seorang pelaku lain berinisial S yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi tindak pidana lainnya,” terang Kombes Pol Luthfi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci T, tang berwarna silver, obeng, kunci pas, helm Honda warna putih, jas hujan hitam merek S&R, serta sepasang sandal berwarna cokelat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (gus)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!