Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Nov 2026 14:48 WIB ·

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin


 Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim mengawal persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri pengurus KSPI, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolrestabes Surabaya.

Kapolda Jatim mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi pekerja terkait persoalan upah, PHK, dan pemenuhan hak-hak buruh.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Irjen Dekananto.

Kapolda Jatim meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Ia juga menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja.

Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka.

Selain itu, Kapolda Jatim meminta personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam dilibatkan dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Selain itu, Irjen Pol Dekananto juga menegaskan dukungan Polda Jatim terhadap iklim investasi yang kondusif guna mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas Irjen Pol Dekananto.

Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh menjelang penetapan upah minimum 2027.

Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli turut menyampaikan persoalan perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK dan penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan serikat pekerja.

“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Dekananto.

Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi kepolisian dan serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Monitoring Tambang MBLB di Sumenep, Tim Gabungan Pasang Banner Larangan Tambang Ilegal

5 November 2026 - 14:41 WIB

Kapolda Jatim Kukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kondusivitas

5 November 2026 - 14:35 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Religius, Kapolres Tanjung Perak Sambangi Ponpes Al Fitrah

5 November 2026 - 14:30 WIB

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lintas Kecamatan, Pria 28 Tahun di Gresik Diringkus

5 November 2026 - 14:22 WIB

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Konvoi Keadilan ke Jakarta, Bawa Empat Tuntutan Nasional

5 November 2026 - 09:22 WIB

Viral Isu “Pembebasan Berjamaah” 10 Warga Banyuwangi, Advokat Soegeng Tegaskan Proses Rehabilitasi Bukan Transaksi Suap

5 November 2026 - 06:28 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!