Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 9 Apr 2026 03:51 WIB ·

Advokat Rikha Permatasari Kritik Keras Wacana Penyeragaman: “Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Seragam”


 Advokat Rikha Permatasari Kritik Keras Wacana Penyeragaman: “Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Seragam” Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan negara yang dinilai menjauh dari rasa keadilan publik. Ia menyoroti wacana penyeragaman advokat di tengah realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan akut.

“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan prioritas—ini pengabaian,” tegas Rikha.

Menurutnya, persoalan utama bangsa saat ini bukan terletak pada simbol atau atribut profesi, melainkan pada praktik penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. Ia menilai, hukum kerap kali menunjukkan wajah yang tidak adil di lapangan.

“Jika hukum bisa dengan mudah berbalik arah dan menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang kehilangan jati dirinya,” ujarnya.

Rikha juga menyoroti kasus yang terjadi di wilayah Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi gambaran nyata adanya ketimpangan dalam sistem hukum.

Kasus tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa sistem hukum belum sepenuhnya berpihak kepada pihak yang lemah, berpotensi tidak objektif, serta membuka indikasi adanya penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahan—ini kegagalan sistem,” kritiknya.

Secara terbuka, Rikha meminta negara untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Negara tidak boleh abai. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh, legitimasi moral hukum akan hilang, dan rasa keadilan masyarakat akan semakin terkikis.

Rikha pun menyerukan agar pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai tidak menjadi prioritas, termasuk pemborosan anggaran pada hal-hal yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Hentikan pemborosan anggaran. Fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan. Perkuat perlindungan terhadap korban, bukan malah mengkriminalisasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Rikha menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukanlah simbol, melainkan keadilan yang nyata.

“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan. Jika negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum—tetapi kepercayaan rakyat itu sendiri. Dan ketika kepercayaan runtuh, hukum tidak lagi dihormati, melainkan ditakuti,” pungkasnya. ⚖️🔥

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Klakson Berujung Todongan Pistol, Warga Tanjungbumi Ditangkap Polisi

9 April 2026 - 05:22 WIB

Penipuan Rekrutmen PNS Terbongkar, Puluhan Korban Tertipu SK Palsu

9 April 2026 - 05:17 WIB

Divpropam Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan Propam Bangkalan dan Polda Jatim

9 April 2026 - 05:12 WIB

Digitalisasi Parkir Surabaya Dikritik, Jukir Dinilai Jadi Korban Ketidakadilan Sistem

9 April 2026 - 03:56 WIB

Dandim 0819 Pasuruan Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Warga Membutuhkan di Sebani

8 April 2026 - 08:07 WIB

Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas

8 April 2026 - 08:00 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!