Sampang, Potretrealita.com – Sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (22/5/2026), justru membuka tabir dugaan bisnis rokok ilegal berskala besar di wilayah Madura.
Mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi N 1169 AAU yang mengalami pecah ban hingga terguling di tengah jalan diketahui mengangkut ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.
Peristiwa bermula saat kendaraan tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi. Diduga akibat ban meledak, sopir kehilangan kendali hingga mobil terbalik dan mengundang perhatian warga sekitar yang datang untuk memberikan pertolongan.
Namun, warga justru dikejutkan dengan temuan muatan rokok ilegal yang memenuhi bagian dalam kendaraan. Sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai terlihat berserakan setelah mobil terguling.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia menyebut penanganan perkara dibagi menjadi dua bagian, yakni kecelakaan lalu lintas dan dugaan tindak pidana terkait barang ilegal yang diangkut kendaraan tersebut.
“Untuk urusan kecelakaan lalu lintas kami yang tangani, adapun untuk kasus komoditas ilegal yang menyertainya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal yang saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKP Sulaiman.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, muatan rokok ilegal itu diduga berkaitan dengan jaringan produsen rokok tanpa cukai di Madura. Beberapa merek rokok yang diamankan disebut-sebut terkait dengan sejumlah nama yang selama ini dikenal dalam bisnis rokok ilegal.
Merek Marbol diduga dipasok oleh figur berinisial H. Bulla. Sementara merek 54ryaku dikaitkan dengan jaringan milik H. Arif. Adapun merek Angker dan Hummer disebut-sebut berkaitan dengan H. Tomin dan H. Umam.
Nama H. Tomin dan H. Umam sendiri bukan sosok asing di kalangan masyarakat. Keduanya kerap disebut sebagai bagian dari jaringan yang diduga berada di bawah kendali figur yang dijuluki “Sultan Madura”, sosok yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam bisnis rokok ilegal di wilayah tersebut.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa barang bukti beserta sopir kendaraan rencananya akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Madura untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah pelimpahan tersebut memunculkan sorotan publik terkait keseriusan penegakan hukum terhadap praktik peredaran rokok ilegal. Pasalnya, sejumlah kasus serupa sebelumnya kerap berakhir pada sanksi administratif atau denda, tanpa menyentuh aktor utama maupun pihak yang diduga mengendalikan jaringan distribusi rokok ilegal.
Hingga kini, pihak kepolisian dan Bea Cukai masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai tersebut. (Sujai)











