Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 16 Jul 2026 05:03 WIB ·

Respons Aduan Masyarakat, Kades Balongmojo Sidak Usaha Kopra Milik H. Mahmud


 Respons Aduan Masyarakat, Kades Balongmojo Sidak Usaha Kopra Milik H. Mahmud Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Kepala Desa Balongmojo, A. Muslik, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat usaha kopra milik H. Mahmud yang berlokasi di Wilayah Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah desa terhadap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan daerah dan pemanfaatan fasilitas umum (fasum).

Saat ditemui di Balai Desa Balongmojo pada Rabu (15/7/2026), A. Muslik menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada fasilitas umum yang dialihfungsikan secara sepihak oleh pemilik usaha.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan mengeluarkan surat resmi berisi hasil sidak serta imbauan agar pelaku usaha tetap mematuhi hukum adat dan menempatkan fasum sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha kopra, H. Mahmud, menegaskan komitmennya untuk selalu patuh pada regulasi yang berlaku.

Pria asal Makassar ini memastikan bahwa dirinya tidak akan mengubah fungsi fasilitas umum, selama hal tersebut memang tercantum dalam gambar Surat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

H. Mahmud juga mengklarifikasi bahwa lahan usaha miliknya berdiri di atas dua desa yang berbeda berdasarkan dua dokumen SHM sah yang ia kantongi.

Ia menjamin legalitas usahanya tidak melanggar hak masyarakat maupun aturan adat setempat.

Selain taat hukum, H. Mahmud berkomitmen agar bisnisnya memberikan dampak sosial yang positif. Saat ini, tempat usaha kopra miliknya telah merangkul dan memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja utama.

“Secara kepastian, membuka usaha harus memiliki manfaat besar bagi warga sekitar. Tenaga kerja di tempat saya merangkul pekerja sekitar dan kami akan terus memberikan solusi manfaat lainnya,” ujar H. Mahmud. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Gratiskan Biaya Penerbitan SIM bagi 17 Warga Lahir 17 Agustus

18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!