Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Nov 2025 00:53 WIB ·

Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh


 Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan adanya kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh, Surabaya, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, baik Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arjianto, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut.

Konfirmasi dilakukan oleh sejumlah pewarta pada Kamis (6/11) sore melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Ikhsan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah terbaca dengan tanda centang dua tersebut tidak mendapat balasan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekda Kota Surabaya, Lilik Arjianto, yang tak merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Padahal, posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran penting dalam membangun sinergi lintas sektor serta menjaga transparansi dan keterbukaan publik. Diamnya dua pejabat penting tersebut pun menimbulkan sorotan terkait komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap isu publik.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kelurahan Peneleh memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses pelaksanaan minikompetisi telah sesuai dengan sistem yang berlaku.

“Semua langkah mulai pengumuman pekerjaan, penawaran hingga penentuan pemenang, PPK tidak pernah menghubungi peserta minikompetisi. Dari sistem juga tidak ditampilkan secara jelas nama-nama peserta,” ujar Skun, selaku PPPK Peneleh, kepada awak media.

Namun, salah satu penyedia jasa di Surabaya justru menilai proses tersebut terkesan tidak transparan. Ia menduga adanya pengaturan agar pihak tertentu dapat memenangkan lelang.

“Memang aneh, seolah sudah diatur biar jagoannya menang minikompetisi. Kan camat dan lurah sudah punya jagoannya,” ungkap sumber tersebut kepada cekpos.id, Jumat (7/11) siang.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Inspektorat dan Sekda, terkait dugaan kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

23 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Festival DWP 2025, Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba

23 Desember 2025 - 18:21 WIB

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Pabrik Tanpa Identitas di Waru Pamekasan Bebas Beroperasi

23 Desember 2025 - 13:47 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Tenaga Ahli Menteri Kemenimipas Tinjau Kesiapan Layanan Rutan Kelas I Surabaya

23 Desember 2025 - 12:10 WIB

RSUD Dr Soetomo Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Korupsi Temuan BPK RI

23 Desember 2025 - 07:59 WIB

Srikandi Rutan Kelas I Surabaya Pimpin Upacara Hari Ibu 2025, Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Humanis

22 Desember 2025 - 12:06 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!