Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan adanya kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh, Surabaya, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, baik Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arjianto, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut.
Konfirmasi dilakukan oleh sejumlah pewarta pada Kamis (6/11) sore melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Ikhsan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah terbaca dengan tanda centang dua tersebut tidak mendapat balasan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekda Kota Surabaya, Lilik Arjianto, yang tak merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Padahal, posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran penting dalam membangun sinergi lintas sektor serta menjaga transparansi dan keterbukaan publik. Diamnya dua pejabat penting tersebut pun menimbulkan sorotan terkait komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap isu publik.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kelurahan Peneleh memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses pelaksanaan minikompetisi telah sesuai dengan sistem yang berlaku.
“Semua langkah mulai pengumuman pekerjaan, penawaran hingga penentuan pemenang, PPK tidak pernah menghubungi peserta minikompetisi. Dari sistem juga tidak ditampilkan secara jelas nama-nama peserta,” ujar Skun, selaku PPPK Peneleh, kepada awak media.
Namun, salah satu penyedia jasa di Surabaya justru menilai proses tersebut terkesan tidak transparan. Ia menduga adanya pengaturan agar pihak tertentu dapat memenangkan lelang.
“Memang aneh, seolah sudah diatur biar jagoannya menang minikompetisi. Kan camat dan lurah sudah punya jagoannya,” ungkap sumber tersebut kepada cekpos.id, Jumat (7/11) siang.
Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Inspektorat dan Sekda, terkait dugaan kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh tersebut. (Red)











