Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 20 Feb 2026 05:42 WIB ·

Bareskrim Polri Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja di YouTube


 Bareskrim Polri Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja di YouTube Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!