Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 20 Feb 2026 05:35 WIB ·

Polres Sumenep Tegas Larang Petasan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres Ancam Tindak Penjual Ilegal


 Polres Sumenep Tegas Larang Petasan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres Ancam Tindak Penjual Ilegal Perbesar

Sumenep, Potretrealita.com – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti.

Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

“Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan apa lagi dengan daya ledak tinggi, ” tegasnya.

Menurut AKBP Anang, pihaknya sudah melakukan imbauan- imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan mercon dan hal-hal membahayakan lainnya.

Selain membahayakan, lanjut AKBP Anang juga mengganggu ibadah dan membayahakan diri sendiri dan orang lain.

“Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual namun tetap kita cek apakah barang-barang yang di jual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya,” ujar AKBP Anang.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon yang tidak berizin.

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhirnya Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Buka Suara Meskipun Tidak Sesuai Pokok Permasalahan

26 April 2026 - 03:03 WIB

Realisasi Dana BOS SDN Banangkah 1 Tuai Kritik, Anggaran Besar tapi Fasilitas Sekolah Memprihatinkan

26 April 2026 - 02:54 WIB

Polres Tanah Laut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Kurir Asal Bangkalan Dibekuk

25 April 2026 - 20:07 WIB

Curi Sapi di Kwanyar, Dua Warga Bangkalan Dibekuk Polisi Saat Melintas dengan L300

25 April 2026 - 20:00 WIB

Penggerebekan Hotel Semut Berbau Pungli, Saksi Dugaan Curanmor Disinyalir Diperas Jutaan Rupiah

25 April 2026 - 14:07 WIB

Dihantam, Diancam, Lahannya Dirusak: Warga Camplong Ultimatum Polisi, Siap Lapor ke Propam

25 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!