Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 10 Jul 2025 10:08 WIB ·

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba


 Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba Perbesar

Kota Kediri, Potretrealita.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan pria berinisial MFR (25) warga Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Pemuda itu diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapat informasi adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan mengarah pada pria berinisial MFR. Yang bersangkutan kemudian diamankan petugas tanpa perlawanan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, Kamis (10/7/2025).

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

AKP Endro menuturkan, tim opsnal menyita barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 75,28 gram, 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 buah solasi, 1 buah double tape, dan 1 gunting.

Selanjutnya dua korek api gas, 1 botol plastik yang terangkai dengan pipet kaca beserta sedotan, 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan plastik, 1 kardus, dan 1 unit ponsel.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” bebernya.

AKP Endro mengimbau kepada masyarakat bilamana ada peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya atau desanya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Bisa melapor ke polsek terdekat atau Polres Kediri Kota. Nanti akan ditindaklanjuti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri

20 Januari 2026 - 06:23 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Anugerahkan Satyalancana Pengabdian

20 Januari 2026 - 00:58 WIB

Geram, Warga Bakar Motor Pelaku Perzinaan di Sampang

19 Januari 2026 - 07:47 WIB

Debitur Kecewa, BAI Rembang Soroti Lambannya Pelayanan BCA Finance Kudus

19 Januari 2026 - 06:48 WIB

Polemik Gaji dan Pengusiran Wartawan, Pemilik Pabrik Walet Lomaer akhirnya Angkat Bicara

19 Januari 2026 - 05:17 WIB

Libur Panjang, Polres Malang Fokuskan Pengamanan di Destinasi Wisata Pantai

18 Januari 2026 - 15:26 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!