Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 10 Jul 2025 10:08 WIB ·

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba


 Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba Perbesar

Kota Kediri, Potretrealita.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan pria berinisial MFR (25) warga Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Pemuda itu diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapat informasi adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan mengarah pada pria berinisial MFR. Yang bersangkutan kemudian diamankan petugas tanpa perlawanan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, Kamis (10/7/2025).

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

AKP Endro menuturkan, tim opsnal menyita barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 75,28 gram, 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 buah solasi, 1 buah double tape, dan 1 gunting.

Selanjutnya dua korek api gas, 1 botol plastik yang terangkai dengan pipet kaca beserta sedotan, 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan plastik, 1 kardus, dan 1 unit ponsel.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” bebernya.

AKP Endro mengimbau kepada masyarakat bilamana ada peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya atau desanya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Bisa melapor ke polsek terdekat atau Polres Kediri Kota. Nanti akan ditindaklanjuti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Pukul Anak di Bawah Umur, Warga Bandaran Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

2 Juni 2026 - 07:36 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Menyeluruh Blok Hunian

2 Juni 2026 - 06:31 WIB

Diduga Ada Manipulasi Laporan Dana BOS, Dua SDN di Bangkalan Dilaporkan ke APH

2 Juni 2026 - 05:44 WIB

Anniversary ke-37 MENDEM (BATANDOS) Meriah, Perkuat Solidaritas Sosial dan Semangat Kerukunan Antaranggota

1 Juni 2026 - 14:52 WIB

Momentum 1 Juni, Mulyadi Tegaskan Pancasila Tetap Jadi Pondasi Perdamaian dan Pemersatu Bangsa

1 Juni 2026 - 14:06 WIB

API: Pengamalan Pancasila Kunci Kemajuan dan Keadilan Sosial Indonesia

1 Juni 2026 - 07:43 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!