Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 3 Jul 2025 16:40 WIB ·

Tidak Sampai 24 Jam, Sampah di Saluran Irigasi di kecamatan Omben Dinas PUPR Sampang


 Tidak Sampai 24 Jam, Sampah di Saluran Irigasi di kecamatan Omben Dinas PUPR Sampang Perbesar

Sampang, Potretrelita.com – Warga Dusun Sangsang, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, kecamatan dan pemerintah desa setempat dalam menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah, Rabu (02/07/2025).

Tidak butuh 24 jam, pihak terkait langsung membersihkan tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau yang menyengat hidup serta yang menyumbat saluran air.

Salah satu warga setempat H. Daril mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena sigap menyelesaikan keluhan warga dengan membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat di gorong-gorong setiap saluran yang ada di Desa Omben dan Desa Temoran.

Sementara, aktivis Sampang H. Suja’i warga Desa Omben mengapresiasi kepada Pemdes, kecamatan dan Dinas PUPR yang gercep keluhan warga. Ia juga berikan saran dan kritik kepada pihak terkait agar disediakan tempat untuk pembuangan sampah

“Kepada masyarakat Kecamatan Omben khususnya di Desa Omben jangan buang sampah di saluran air demi kenyamanan bersama,” imbau Suja’i.

Kami ada masukan dan saran kepada pemerintah desa kecamatan supaya di sediakan tempat untuk pembuangan sampah di sekitarnya, dan juga
menghimbau kepada masyarakat kecamatan omben hususnya di desa Omben janga buang sampah di saluran air demi kenyamanan bersama.

Lain pihak, Dinas PUPR Sampang bagian Monitoring, Herman menuturkan bahwa sampah yang menyumbat di saluran air karena kurangnya kesadaran masyarakat.

“Gorong-gorong yang tersumbat oleh tumpukan sampah karena kurangnya kesadaran masyarakat sekitar dalam membuang sampah, padahal di titik rawan dinas sudah menyediakan box sampah,” ujar Herman pada media ini.

Ia menegaskan saat pembersihan tumpukan Sampang yang berada di Dusun Sangsang tidak ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

“Dari dulu kami yang menangani. Kami bekerja merangkap sebagai pembuang sampah. 80% sampah dari rumahan/warga,” tegasnya. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan Penggalian PDAM di Kapas Baru Gang 11 Dikeluhkan Warga

27 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 49 Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban

27 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Bea Cukai Madura Kecanduan Dengan Mafia Rokok Cahaya Pro

27 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dikriminalisasi dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

27 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban: Forpimnas Desak APH Transparan dan Usut Tuntas

27 Agustus 2025 - 06:03 WIB

SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT

27 Agustus 2025 - 05:58 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!