Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kejaksaan · 27 Jun 2025 09:28 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional!”


 LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional!” Perbesar

Serang, Potretrealita.com – Lebaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPC Kabupaten Serang, di bawah kepemimpinan Ade Putra, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pengadilan Negeri Serang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara pembunuhan mutilasi yang menyita perhatian publik.

Dalam pernyataan resminya, LSM Triga Nusantara Indonesia DPC kabupaten Serang menyesalkan tidak profesionalnya pelaksanaan sidang yang dijadwalkan, di mana waktu yang telah ditentukan sebelumnya justru diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Sidang dijadwalkan pada jam tertentu, namun hingga pukul 16.00 WIB belum juga dimulai. Masyarakat yang datang pagi-pagi demi mencari keadilan malah dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Ini bentuk pelecehan terhadap hak publik,” tegas Ade Putra.

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serangmenilai bahwa kelambanan dan ketidaktepatan waktu tersebut adalah cermin buruknya manajemen peradilan dan tidak adanya rasa hormat terhadap masyarakat pencari keadilan. Bahkan, lanjut Ade Putra, masyarakat harus menahan lapar dan lelah hanya untuk mendengar proses yang tak kunjung dimulai. Ironisnya, saat sidang akan dimulai, jaksa justru meminta masyarakat agar tetap kondusif.

“Siapa yang sebenarnya membuat situasi tidak kondusif? Masyarakat datang tepat waktu dan penuh harapan, tapi pihak yang seharusnya memberi contoh justru abai terhadap waktu dan komitmen,” ujar Ade.

Dalam kasus besar seperti pembunuhan mutilasi ini, publik berharap adanya keseriusan dan integritas dari institusi hukum.

Namun realita yang ditunjukkan di lapangan justru mengecewakan dan mencederai rasa keadilan.

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC kabupaten Serang menegaskan tuntutan masyarakat: tersangka kasus pembunuhan mutilasi harus dijatuhi hukuman mati.

“Jangan jadikan hukum sebagai tontonan yang melelahkan dan menyakitkan bagi rakyat. Tegakkan keadilan tanpa drama, dan hormati mereka yang datang mencari keadilan, bukan mempermainkan waktu mereka,” pungkas Ade Putra. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

28 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

28 Juni 2025 - 09:12 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT

28 Juni 2025 - 09:07 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Situbondo Tanam Mangrove dan Bagi Bansos untuk Warga Pesisir

28 Juni 2025 - 08:59 WIB

E-Warung di kalipang Diduga Salahgunakan Wewenang, ATM PKH Dibawa dan Dipotong Rp15 Ribu per Anggota

28 Juni 2025 - 08:44 WIB

Kios Budi Asih Desa Mander Didesak Diproses Hukum Diduga Selewengkan Pupuk Subsidi Sejak Tahun 2014

28 Juni 2025 - 06:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!