Surabaya, potretrealita.com – Aksi pencurian fasilitas umum di Kota Surabaya kembali terungkap. Kali ini, kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diduga dicuri dengan menggunakan ambulans operasional milik sebuah klinik swasta sebagai kendaraan pengangkut.
Kasus tersebut mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan proses pengangkutan kursi besi beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang pria mengenakan rompi hijau dan topi hitam tampak memberikan penjelasan mengenai asal-usul kursi yang diangkut menggunakan ambulans.
Beredarnya video tersebut sontak menimbulkan perhatian publik, terutama karena kendaraan yang digunakan dalam aksi itu merupakan ambulans. Polisi kemudian bergerak dan mengungkap dugaan pencurian fasilitas umum tersebut.
Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian.
“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Pramudita saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Menurut Pramudita, ambulans yang digunakan dalam aksi tersebut diketahui memiliki pelat nomor hitam. Kendaraan itu dipastikan bukan milik Pemerintah Kota Surabaya, melainkan merupakan armada operasional sebuah klinik swasta.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Satu orang diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan satu lainnya diduga bertindak sebagai penadah.
“Ambulans itu milik klinik swasta. Pelaku pencurian satu orang, penadah satu orang, semuanya sudah diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Penggunaan ambulans dalam aksi tersebut menjadi perhatian tersendiri. Kendaraan yang semestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan justru diduga dimanfaatkan sebagai sarana mengangkut barang hasil kejahatan.
Kursi besi yang menjadi sasaran pencurian diketahui merupakan fasilitas umum yang disediakan pemerintah untuk menunjang kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan ruang terbuka hijau.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan fasilitas umum di Kota Surabaya. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mengambil langkah pencegahan agar fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak kembali menjadi sasaran pencurian.
Sementara itu, proses hukum terhadap kedua orang yang diamankan masih berlangsung di Polsek Gubeng. Publik pun berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)











