Surabaya, potretrealita.com – Ratusan aparat gabungan dari unsur kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Satuan Brimob menggelar operasi penindakan skala besar di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang disinyalir meresahkan masyarakat di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Sejumlah unsur penegak hukum diterjunkan dalam operasi terpadu ini, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, serta personel Satuan Brimob.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan adanya operasi gabungan yang menyasar kawasan Jalan Kunti tersebut.
“Iya benar, penggerebekan dan operasi penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan berskala besar. Unsur yang terlibat di dalamnya sangat lengkap, mulai dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, serta mendapatkan dukungan penuh dari personel pengamanan Brimob,” terang Iptu Suroto saat dikonfirmasi di lokasi.
Diawali Apel Konsolidasi
Sebelum melakukan penyisiran, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam apel tersebut, pimpinan lapangan memberikan arahan mengenai pelaksanaan operasi, pembagian sektor penyisiran, serta prosedur keselamatan bagi personel selama menjalankan tugas.
Setelah menerima arahan, petugas kemudian bergerak menuju sejumlah titik sasaran di kawasan Jalan Kunti. Pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terpadu terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Dirikan Pos Pemeriksaan di Akses Jalan
Selain melakukan penyisiran di kawasan permukiman, aparat gabungan juga mendirikan tenda berukuran besar di persimpangan Jalan Kunti. Tenda tersebut difungsikan sebagai pos pemeriksaan awal selama operasi berlangsung.
Di lokasi itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap orang-orang yang menjadi sasaran pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam operasi pemberantasan narkotika yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Keterlibatan unsur kepolisian, BNN, dan Brimob menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi di kawasan Semampir tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah orang yang diamankan, hasil tes urine, barang bukti yang ditemukan, maupun perkembangan hasil penindakan dalam operasi gabungan tersebut.
Informasi resmi mengenai hasil operasi masih diperlukan untuk memastikan perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. (Mul)











