Sidoarjo, Potretrealita.com – Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi (inex) pada Selasa (14/7). Seorang pengunjung berinisial IA (32) kedapatan membawa satu butir inex berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut menggunakan plastik. Barang haram itu rencananya akan diberikan kepada warga binaan berinisial Z, narapidana kasus narkotika dengan vonis 10 tahun penjara subsider 6 bulan.
Kejelian petugas pemeriksaan badan menjadi kunci terbongkarnya modus tersebut. Gerak‑gerik mencurigakan pengunjung sebelum memasuki area Lapas langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ketat, hingga akhirnya ditemukan barang bukti.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kesigapan jajarannya. Ia menegaskan bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas terus berkembang, sehingga kewaspadaan tinggi mutlak diperlukan.
“Ada yang menyembunyikan di barang bawaan, pakaian, bahkan di bagian tubuh. Kali ini di dalam mulut. Namun berkat ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya itu berhasil digagalkan,” ujarnya.
Sohibur menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung arahan pimpinan melalui 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas.
Pasca kejadian, Lapas Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti, pengunjung, serta warga binaan terkait akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna proses penyidikan dan pengembangan.
“Ini bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (Mul)











