Surabaya, Potretrealita.com – Tim Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengamankan sebuah mobil Toyota berwarna merah bernomor polisi W 1570 TZ beserta pengemudinya di kawasan Jalan Kenjeran No. 301, Surabaya, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.14 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lokasi, kendaraan tersebut sebelumnya melintas dari arah Jembatan Suramadu. Mobil itu diduga telah dipantau oleh Tim Speed Satlantas Polrestabes Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan di Jalan Kenjeran.
Usai proses penghentian, salah seorang anggota Tim Speed terlihat memasuki kendaraan tersebut. Selanjutnya, mobil beserta pengemudinya dikawal menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Seorang saksi mata yang berada di lokasi, dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebut salah satu anggota Tim Speed yang terlibat dalam pengamanan tersebut bernama Doni Mujiono.
“Nama anggota Tim Speed tadi Doni Mujiono, dan motor polisi bernomor 11120-28 dititipkan di dekat penjual roti goreng,” ujar saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polrestabes Surabaya mengenai alasan pengamanan kendaraan tersebut maupun status hukum pengemudinya. Seluruh informasi yang disajikan masih berdasarkan hasil pemantauan media dan keterangan dari sumber di lapangan.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., terkait kronologi kejadian, dasar tindakan petugas, serta dugaan pelanggaran yang menjadi alasan dilakukannya pengamanan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari Satlantas Polrestabes Surabaya maupun pihak-pihak terkait. (Red)











