Gresik, Potretrealita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil menangkap seorang anggota komplotan perampok bersenjata api yang terlibat aksi penembakan terhadap warga di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan tindakan tegas terukur dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik lantaran pelaku berupaya melarikan diri ketika proses penangkapan berlangsung.
“Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Arya, Senin (25/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif usai identitas F terungkap sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus perampokan bersenjata yang terjadi di wilayah Driyorejo. Tim Resmob akhirnya berhasil membekuk pelaku di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, dengan pengamanan ketat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, F diketahui membawa senjata api jenis revolver yang digunakan dalam aksi perampokan pada April 2025 lalu. Senjata tersebut juga dipakai untuk menembak seorang warga yang berusaha memberikan pertolongan kepada korban perampokan.
“Pelaku ini membawa senjata api jenis revolver yang digunakan saat melakukan aksi perampokan,” tambah Arya.
Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak di bagian kaki saat mencoba membantu korban perampokan di Jalan Raya Krikilan. Dalam aksi itu, komplotan pelaku merampas uang setoran milik admin SPBU Damarasih yang hendak dibawa ke bank. Total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp130,9 juta.
Dari hasil pengembangan penyidikan, F mengaku menjalankan aksinya bersama enam pelaku lain yang kini masih buron. Polisi telah menetapkan beberapa nama sebagai daftar pencarian orang (DPO), di antaranya S.A alias R dan D.
“Kami mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri. Jika mencoba melawan atau melarikan diri, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Arya.
Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat. Aparat juga memastikan pengejaran terhadap anggota komplotan lain terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. (Mul)











