Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dprd · 12 Mei 2026 12:09 WIB ·

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver


 GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – GERANAT’S Jawa Timur menggelar audiensi bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi para driver transportasi online, mulai dari perlindungan hak pengemudi hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.

Dalam pertemuan itu, GERANAT’S menyoroti pentingnya perlindungan kerja, kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi mitra pengemudi roda dua maupun roda empat di Jawa Timur. Organisasi tersebut juga menolak adanya dugaan eksploitasi driver oleh aplikator, khususnya di wilayah yang disebut sebagai zona merah.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim SH., MH. Turut hadir anggota Komisi D Diana A.V. Sasa Dra. dan Hj. Khofidah Khusnul Arif, S.Sos. Selain itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Citto, Kominfo Gugi, serta Kasubdit Intelkam AKBP Edi Suhartono juga mengikuti jalannya pembahasan.

Dalam forum tersebut, GERANAT’S mendorong pemerintah segera menghadirkan regulasi transportasi online yang lebih jelas dan berpihak kepada driver. Menurut mereka, keberadaan payung hukum sangat penting guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para mitra pengemudi.

Komisi D DPRD Jatim menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dari para driver online. Bahkan, dalam berita acara hasil audiensi, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap petisi GERANAT’S terkait kebutuhan Undang-Undang Transportasi Online.

“Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi terhadap perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan oleh GERANAT’S Jawa Timur,” demikian salah satu poin hasil audiensi.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan pihaknya siap mengawal aspirasi para driver online agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. DPRD Jatim juga mendukung keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam proses pembahasan regulasi transportasi online ke depan.

Selain itu, Komisi D membuka peluang pembahasan lanjutan bersama pihak terkait guna memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi transportasi online di Jawa Timur.

Sementara itu, PJ GERANAT’S Jatim Puji Waluyo menegaskan perjuangan driver online tidak hanya berkaitan dengan persoalan tarif. Menurutnya, para driver juga membutuhkan perlindungan kerja, kesejahteraan, dan kepastian hukum yang jelas.

Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan agar hubungan antara aplikator dan driver dapat berjalan lebih adil dan seimbang di masa mendatang. (Blkon)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sampang Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Terduga Penembak, Pelaku Masih Buron

9 Juni 2026 - 08:28 WIB

Olah TKP Rampung, Gelar Perkara Ditunda; Pendamping Korban Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus Pencabulan Anak

9 Juni 2026 - 08:09 WIB

Peduli Sesama, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Program Bedah Rumah untuk Warga Nyalabuh Daya

9 Juni 2026 - 07:37 WIB

Pelaku Curanmor di Mess Car Wash Manyar Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

9 Juni 2026 - 04:03 WIB

Beraksi di 10 TKP, Dua Pencuri Motor Spesialis Minimarket Dilumpuhkan Tim URC

8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hilangnya 52 Motor Barang Bukti Balap Liar di Polsek Blega Disorot, Oknum Hanya Disanksi Lari Keliling Mapolres

8 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!