Surabaya, Potretrealita.com – GERANAT’S Jawa Timur menggelar audiensi bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi para driver transportasi online, mulai dari perlindungan hak pengemudi hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online.
Dalam pertemuan itu, GERANAT’S menyoroti pentingnya perlindungan kerja, kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi mitra pengemudi roda dua maupun roda empat di Jawa Timur. Organisasi tersebut juga menolak adanya dugaan eksploitasi driver oleh aplikator, khususnya di wilayah yang disebut sebagai zona merah.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim SH., MH. Turut hadir anggota Komisi D Diana A.V. Sasa Dra. dan Hj. Khofidah Khusnul Arif, S.Sos. Selain itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Citto, Kominfo Gugi, serta Kasubdit Intelkam AKBP Edi Suhartono juga mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam forum tersebut, GERANAT’S mendorong pemerintah segera menghadirkan regulasi transportasi online yang lebih jelas dan berpihak kepada driver. Menurut mereka, keberadaan payung hukum sangat penting guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para mitra pengemudi.
Komisi D DPRD Jatim menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dari para driver online. Bahkan, dalam berita acara hasil audiensi, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap petisi GERANAT’S terkait kebutuhan Undang-Undang Transportasi Online.
“Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi terhadap perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan oleh GERANAT’S Jawa Timur,” demikian salah satu poin hasil audiensi.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan pihaknya siap mengawal aspirasi para driver online agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. DPRD Jatim juga mendukung keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam proses pembahasan regulasi transportasi online ke depan.
Selain itu, Komisi D membuka peluang pembahasan lanjutan bersama pihak terkait guna memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi transportasi online di Jawa Timur.
Sementara itu, PJ GERANAT’S Jatim Puji Waluyo menegaskan perjuangan driver online tidak hanya berkaitan dengan persoalan tarif. Menurutnya, para driver juga membutuhkan perlindungan kerja, kesejahteraan, dan kepastian hukum yang jelas.
Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan agar hubungan antara aplikator dan driver dapat berjalan lebih adil dan seimbang di masa mendatang. (Blkon)











