Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 7 Mei 2026 13:32 WIB ·

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Sabu 223 Gram, Dua Pengedar Diamankan Berkat Laporan Warga


 Polres Ngawi Ungkap Peredaran Sabu 223 Gram, Dua Pengedar Diamankan Berkat Laporan Warga Perbesar

Ngawi, Potretrealita.com – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur – Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Acek Kusuma Tegaskan APMP Jatim Terus Kawal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Hingga Tuntas

8 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Libatkan WN China, Jepang hingga Taiwan

8 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deklarasikan Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tes Urine Seluruhnya Negatif

8 Mei 2026 - 11:07 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar “Ikrar Pemasyarakatan”, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Tes Urin Massal, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba

8 Mei 2026 - 08:47 WIB

Rutan Surabaya Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi 100 Warga Binaan

8 Mei 2026 - 08:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!